1. MALANG
  2. KABAR MALANG

KPK geledah rumah anggota DPRD Kota Malang

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD Kota Malang.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 31 Agustus 2018 08:58

Merdeka.com, Malang - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah rumah anggota DPRD Kota Malang. Penggeledahan itu mendapat pengawalan petugas kepolisian bersenjata laras panjang.

Tim menggeledah rumah kontrakan Mulyanto, anggota DPRD Kota Malang di Jalan S. Supriadi Gang 8, Kecamatan Sukun. Selama sekitar satu jam, tim berada di dalam rumah, sebelum kemudian pergi dengan membawa berkas dalam koper.

"Saya tidak tahu yang dibawa apa," kata Bambang, Ketua RT 13 RW 01, Kamis (30/8).

Bambang mengaku hanya diminta menyaksikan proses penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia pun mendapat penjelasan kalau petugas yang sedang melakukan penggeledahan dari KPK.

Sementara Kasan, warga setempat mengatakan, rumah tersebut sekitar setahun ditempati oleh Mulyanto. Statusnya rumah kontrak, yang ditinggal bersama anak dan istrinya.

"Sekitar setahun, kontrak," tegas Kasan.

Kabar Tim KPK sedang berada di Kota Malang sebenarnya terendus sejak Selasa (28/8), namun tidak juga diperoleh kepastian. Selain itu juga tersebar adanya sprindik dan panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada anggota DPRD dan Pejabat Pemkot Malang.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengaku mendapat giliran panggilan pemeriksaan, Jumat (1/9). Pemeriksaan akan dilakukan di Ruang Rupatama Polres Kota Malang.

"Benar saya dipanggil juga, kayaknya ini masih terkait dengan kasus Pak Arief (Arief Wicaksono) kemarin," kata Bambang enggan bercerita detail.

Sebelumnya juga beredar kabar penyidik KPK sedang menggeledah kediaman SY, anggota DPRD Fraksi Demokrat di Jalan Ciliwung Kota Malang. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas sudah bergeser ke rumah anggota DPRD yang lain.

Sempat beredar kabar menggeledah rumah seorang anggota DPRD asal PDIP di Jalan Anjasmoro, namun tidak pula ditemukan petugas di lokasi tersebut.

Sementara itu, beredar foto surat perintah penyidikan (sprindik) KPK terkait pengembangan kasus suap di Malang. Sprindik tersebut menyebut enam nama yang ditetapkan sebagai tersangka baru masing-masing IG, EA, AI, BT, IT dan MF. Namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA