1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Komunitas SBH pertimbangkan beri pendampingan hukum tiga anggota yang ditangkap

Zulham menegaskan bahwa yang dilakukan SBH itu tidak keseluruhan terkait dengan kegiatan kriminal.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 16 Maret 2018 11:00

Merdeka.com, Malang -  Tiga anggota Surabaya Black Hat (SBH) ditangkap polisi atas dugaan meretas ribuan sistem dan website di 44 negara. SBH sebagai sebuah komunitas mempertimbangkan untuk memberikan pendampingan hukum kepada ketiga anggotanya tersebut.

"Sampai hari ini, saya sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum yang akan menangani teman-teman SBH yang ditangkap, tetapi kami masih akan menunggu kebijakan dari kepolisian," kata Zulham Mubarok, penasihat SBH di Kota Malang, Kamis (15/3).

Kata Zulham, kegiatan 'hacking' ketiga anggota SBH tersebut akan menjadi bahan untuk melakukan pembelaan, tetapi memang tidak akan disampaikan kepada publik. Pihaknya berharap penyidik membuktikan secara hukum sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

"Saya meminta dengan sangat, bahwa tujuan niat jahatnya dikejar secara spesifik, untuk menentukan secara spesifik. Aktivitas mereka tidak semua ilegal, semua ada yang legal dan atas request client," jelasnya.

Dalam dunia internet dikenal istilah bounty hunter yang aktivitasnya memang mencari kelemahan dalam sisi security sebuah sistem. Biasanya pelaku akan menunjukkan kepada admin tentang kelemahan tersebut.

Biasanya ditawarkan, kalau menutup biaya akan dikenakan biaya dengan sebuah nota kesepahaman. Aktivitas tersebut dilakukan atas sebuah kontrak pekerjaan yang seharusnya legal. Karena memang melakukan pekerjaan untuk menutup kelemahan itu.

Zulham menegaskan bahwa yang dilakukan SBH itu tidak keseluruhan terkait dengan kegiatan kriminal. Tetapi kalau secara personal anggota melakukan kejahatan, maka dianggap sudah keluar dari tujuan komunitas tersebut dibentuk.

"Tidak melulu aktivitas kriminal, tidak benar itu. Karena di dalam organisasi aturannya ketat sekali," tegasnya.

Kata Zulham, organisasi ini didirikan tahun 2011 dengan anggota sekarang lebih dari 1000 orang, tetapi anggota intinya sekitar 50 orang. Sebagian anggota bekerja di software house dengan kemampuan programmer dan internet security, bahkan salah satu kliennya kepolisian.

Kata Zulham, terkait kemampuan para anggota SBH dengan potensi bisa dikelola secara baik dan sekian keuntungan. Pihaknya berharap penyidik nantinya menindak sesuai dengan porporsi tindakan yang dianggap kriminal tersebut.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA