Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Malang, Zubaidah menolak menjelaskan keterkaitan OPD yang dipimpinnya dengan tersangka MAW.
Merdeka.com, Malang - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Malang, Zubaidah dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Ketua DPRD nonaktif, Muhammad Arief Wicaksono (MAW). Sekitar lima jam, Zubaidah memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam kasus suap DRPD itu.
"Saya diminta menjadi saksi untuk Pak Arief, dibiayai apa silakan tanya ke penyidik," kata Zubaidah saat meninggalkan Aula Polres Malang Kota, Sabtu (21/10).
Zubaidah menolak menjelaskan keterkaitan OPD yang dipimpinnya dengan tersangka MAW. Ia langsung menuju kendaraan yang telah menunggunya di parkiran.
Namun kuat dugaan, pemeriksaan Zubaidah terkait kasus penganggaran kembali Jembatan Kedungkandang yang menyeret MAW menjadi tersangka. Saat itu, anggaran tidak terserap dan alokasi dilimpahkan untuk kegiatan di Dinas Pendidikan.
Sementara itu, para anggota DPRD yang diperiksa untuk hari ini di antaranya Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Een Ambarwati (Partai Gerindra), Choeroel Anwar (Partai Golkar), Bambang Sumarto (Partai Golkar), Afdal Fauza (Partai Hanura), Harun Prabowo (PAN), Imam Fauzi (PKB) dan Ribut Hariyanto (Partai Golkar).
Tampak juga, Asia Iriani (PPP) dan Sulik Lestyowati (Partai Demokrat) yang kembali menjalani pemeriksaan. Keduanya, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan.
Selain itu juga terlihat Mulyanto, anggota DPRD asal PKB yang mengantarkan surat keterangan kematian Rasmuji. Almarhum meninggal Maret lalu, namun mendapat panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, Rabu (18/10) KPK telah memeriksa Abdul Hakim (PDIP), Zainudin (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Moch Syahrowi (PKB), Rahayu Sugiharti (Golkar), Subur Triono (PAN), Mohan Katelu (PAN), dan Soekarno (Golkar).
Kamis (19/10) memeriksa Heri Pudji Utami (PPP), Soeprapto (PDIP), Hery Subiantono (Partai Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Salamet (PDIP), Hadi Susanto (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Asia Iriani (PPP), Arief Hermanto (PDIP), Tutuk Hariyani (PDIP) dan Teguh Mulyono (PDIP).
Jumat (20/10) memeriksa Imam Ghozali (PKB), Mulyanto (PKB), Indra Tjahyono, Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Syaiful Rusdi (PAN), Erni Farida (PDIP).
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat eksekutif, yakni mantan Sekretaris Daerah Kota Malang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Timur, Cipto Wiyono dan Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015.
KPK juga memeriksa Tedy Sujadi Soemarna, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015 dan Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken), Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang.