20 Anggota DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan mengaku diminta penyidik KPK untuk mendengarkan rekaman percakapan.
Merdeka.com, Malang - 20 Anggota DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan mengaku diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendengarkan rekaman percakapan. Beberapa di antara mereka mengaku diminta mengenali suara rekaman hasil sadapan lembaga antirasuah tersebut.
Namun, semua saksi mengaku tidak mengenali pemilik suara dalam rekaman tersebut. Rekaman tersebut berisi perbincangan seputar urusan pembahasan APBD Kota Malang.
Anggota Komisi C, Hery Subiantono, mengaku disodori sebuah rekaman percakapan. Namun dirinya tidak mengenali pemilik suara di dalamnya .
"Ya, tapi saya tidak tahu suara siapa, lupa saya," kata politisi Partai Demokrat itu di usai pemeriksaan di Polres Malang Kota, Kamis (19/10).
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh Asia Iran. Dia mengaku diperdengarkan lebih dari satu rekaman suara. Namun karena suara rekamannya yang dirasa kurang baik, dirinya tidak mengenali pemilik suara tersebut.
"Ada rekaman tadi, saya diminta dengarkan satu, dua rekaman. Saya kurang paham, karena suaranya kecil. Saya tidak tahu apa (yang dibicarakan)," terangnya.
Sementara, anggota Fraksi PKB Zainudin mengaku mengenali suara rekaman tersebut salah satunya Ketua DPRD non aktif Muhammad Arief Wicaksono. Tetapi dirinya tidak mengenali lawan bicaranya.
"Suaranya ndak kenal dalam rekaman itu. Nama saya nggak ada. Tadi ditanya, 'Ini tahu nggak?' Itu isinya masalah APBD harus tepat waktu. Saya kenal suara Pak Arief tok, 'Jangan terlalu lama untuk pelemparan ABPD-P dan sebagainya. Berhubung tidak kenal langsung dimatikan oleh penyidik," jelasnya.
Dua hari berturut-turut 20 Anggota DPRD menjalani pemeriksaan dengan dengan tersangka Mohammad Arief Wicaksono. Hari ini, sejumlah anggota DPRD yang lain akan mendapat giliran pemeriksaan. Anggota DPRD yang sudah diperiksa di antaranya Heri Pudji Utami (PPP), Soeprapto (PDIP), Hery Subiantono (Partai Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Salamet, Hadi Santoso, Syamsul Fajrih, Asia Iriani, Arief Hermanto, Tutuk Hariyani dan Teguh Mulyono.
Hari sebelumnya, Rabu (18/10) sudah diperiksa Abdul Hakim (PDIP), Zainudin (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Moch Syahrowi (PKB), Rahayu Sugiharti (Golkar), Subur Triono (PAN), Mohan Katelu (PAN), dan Soekarno (Golkar).
KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Malang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Timur, Cipto Wiyono.