1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Ngaku darah tinggi, pemeriksaan Anggota DPRD Kota Malang ditunda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan salah satu anggota DPRD Kota Malang karena alasan sakit.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 19 Oktober 2017 14:16

Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan salah satu anggota DPRD Kota Malang karena alasan sakit. Anggota DPRD asal Partai Golkar atas nama Ribut Hariyanto sempat datang membawa bukti-bukti medis, sebelum kemudian keluar meninggalkan lokasi pemeriksaan. 

"Saya kan sakit. Semacam darah tinggi. Saya harus cek darah ke dokter. Sabtu nanti pukul 10.00 WIB saya harus ke sini lagi," kata Ribut di Aula Mapolres Malang Kota, tempat digelarnya pemeriksaan oleh KPK, Rabu (18/10). 

Ribut mengaku sempat mendapat pertanyaan seputar proses penganggaran selama di DPRD. Pertanyaan seputar tugasnya sebagai Wakil Ketua Komisi D.

Sementara terkait uang Pokir (pokok pikiran) yang disebut-sebut sebagai 'kode', Ribut mengaku belum mendapatkan pertanyaan tersebut. Dia hanya mendapat pertanyaan seputar tugas sebagai anggota DPRD. 

"Tadi tidak ditanya keuangan, hanya tupoksi saya saja," tegas Ribut yang merupakan satu dari sembilan anggota dewan yang diperiksa KPK, terkait kasus tersangka Ketua DPRD nonaktif, Mohammad Arief Wicaksono. 

Sementara anggota lain yang menjalani pemeriksaan di antaranya Abdul Hakim (PDIP), Zainudin (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Moch Syahrowi (PKB), Rahayu Sugiharti (Golkar), Subur Triono (PAN), Mohan Katelu (PAN), dan Soekarno (Golkar). 

Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Malang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Timur, Cipto Wiyono. Kamis (19/10) KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD dan pejabat Pemkot Malang yang lain. 

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya mengatakan sedang mendalami indikasi penerimaan uang terkait dengan pembahasan anggaran tersebut. Febri menyebut adanya dugaan penggunaan istilah uang Pokir untuk memperlancar jalannya pembahasan APBD-P 2015. 

"Diduga ada penggunaan istilah uang 'Pokir' (pokok pikiran) agar proses pembahasan APBD-P tersebut berjalan lancar. Apakah ada pihak penerima lain juga akan didalami," kata Febri Diansyah dalam pesannya, Rabu (18/10).

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA