1. MALANG
  2. KABAR MALANG

SDM ASN dinilai jadi elemen terpenting instansi pemerintah

Sekda Kota Malang sebut SDM mampu bekerja dengan baik jika ditempatkan pada posisi atau jabatan yang sesuai minat dan kemampuan.

Bimtek Evaluasi Jabatan Pemkot Malang. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 19 Oktober 2017 13:22

Merdeka.com, Malang - Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi elemen terpenting bagi instansi pemerintah. Mereka berperan sebagai penggerak utama mewujudkan visi dan misi serta tujuan organisasi dan lembaga pemerintah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Kota Malang, Abdul Malik mengatakan, SDM mampu bekerja dengan baik jika ditempatkan pada posisi atau jabatan yang sesuai minat dan kemampuan. Selain itu juga didukung ilmu pengetahuan yang dikuasai.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama pada para peserta. Pemahaman bagaimana cara menilai berat tidaknya tanggung jawab suatu jabatan secara sistematis, guna menentukan nilai dan kelas jabatan yang akan digunakan sebagai bahan pemberian tambahan penghasilan sesuai beban kerja," kata Abdul Malik dalam Bimbingan Teknis Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, di Savana Hotel & Convention Malang, Rabu (18/10).

Bimtek Evaluasi Jabatan Pemkot Malang
© 2017 merdeka.com/Humas Pemkot Malang

Evaluasi Jabatan, kata Malik, dinilai sangat penting bagi organisasi dan lembaga Pemerintahan untuk menetapkan gaji yang tepat dan adil sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diterima. Pada posisi atau jabatan dan gaji yang tepat akan menambah kondusifitasnya dalam berkerja.

Kota Malang menggelar Bimbingan Teknis Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang. Kegiatan digelar dua hari, Rabu dan Kamis, (18-19 Oktober). Acara dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai OPD terkait.

Sementara itu, Ir. Salman, M.Sc, Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur menyampaikan materi Arah Kebijakan Kesejahteraan SDM Aparatur (Pelaksanaan UU ASN). Ia berharap agar peserta dapat berubah ke masa depan yang lebih baik.

"Pangkat itu tingkat jabatan, jadi bukan melekat pada orangnya dan kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan. Selama tugas dan tanggung jawab tidak berubah maka tingkat jabatannya tidak berubah," ujar Salman.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Kota Malang
  3. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA