Penyidik KPK memeriksa sopir pribadi Wali Kota Batu sebagai saksi, terkait mobil Alphard yang diduga sebagai milik tersangka.
Merdeka.com, Malang - Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun anggaran 2017 terus bergulir. Tim penyidik rutin melakukan pemeriksaan di kota Batu. Hingga pekan ini, KPK telah memeriksa 20 saksi di Polres Batu pada 23-30 September 2017.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan Rabu (11/10) lalu di Surabaya, penyidik telah memeriksa seorang saksi anggota TNI AD, Junaedi, yang juga sopir pribadi Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Pada yang bersangkutan, penyidik mendalami pengetahuannya terkait mobil Alphard hitam yang diduga milik tersangka Eddy Rumpoko.
Febri menambahkan, terdapat satu saksi yakni Lila Widya, sekretaris pribadi tersangka Eddy, yang dua kali mangkir panggilan sebagai saksi.
"Dua panggilan tersebut yaitu pada Kamis (28/9) dan kedua Sabtu (30/9) tapi kedua panggilan tersebut tidak dihadiri tanpa keterangan," kata Febri, Kamis (12/10), dilansir merdeka.com.
Pihaknya, kata Febri, telah berkoordinasi untuk menghadirkan Lila Widya. Hingga kini, keberadaannya belum diketahui. Dia juga berharap Lila Widya kooperatif.
"Sesuai UU penyidik dapat melakukan pemanggilan dengan perintah pada petugas untuk menghadirkan yang bersangkutan," ungkap Febri.
Sebelumnya, pihak KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (16/9) itu. Selain Edy Rumpoko, ada juga pihak diduga sebagai pemberi, Filipus Djap. Tersangka lainnya adalah penerima supa, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan.
Laporan: Intan Umbari Prihatin