1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Cegah kecolongan, pengamanan tahanan terduga teroris di Jatim diperketat

Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin mengatakan, membutuhkan ruang tahanan dengan level pengamanan maksimal untuk tahanan beresiko tinggi.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 23 Mei 2018 14:52

Merdeka.com, Malang - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bertindak cepat pascaaksi bom bunuh diri di Surabaya. Penangkapan para terduga teroris dilakukan di Surabaya dan Sidoarjo, serta wilayah lainnya. Sejumlah terduga teroris ditahan dan menjalani proses hukum.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin mengatakan, membutuhkan ruang tahanan dengan level pengamanan maksimal (maximum security) untuk para tahanan berisiko tinggi. Karena belum banyak ruang tahanan yang memenuhi ketentuan seperti yang dibutuhkan.

"Tadi siang Densus 88 datang ke tempat saya, mau nitip tahanan. Setengah mati mencari tahanan, harus mengecek satu-satu. Yang mampu, bisa menampung hasil tangkapan yang kemaren itu," kata Machfud Arifin di acara Safari Ramadan sekaligus meresmikan ruang tahanan di Polres Malang, Selasa (22/5) malam.

Machfud Arifin menegaskan, bahwa kewenangan melakukan penahanan sepenuhnya di tangan Densus 88. Pihaknya hanya memfasilitasi sesuai yang dibutuhkan.

"Yang punya kewenangan melakukan penahanan adalah Densus 88. Kita membantu memfasilitasi, yang cocok ditahan di mana kita berikan. Yang layak menurut penilaian oleh pihak yang melakukan penahanan dalam hal ini Densus 88. Ya kita berikan, kita bantu," jelasnya.

"Kalau (cocoknya) di Polda, Brimob, atau mungkin Polsek, kalau memang layak ruang tahanannya. Kalau mungkin Polres Malang cocok ya kita serahkan," tegasnya.

Kurun waktu 13-20 Mei 2018, total terduga teroris yang ditangkap sebanyak 74 orang. Sebanyak 14 orang di antaranya tewas karena melawan aparat. Penangkapan terbesar dilakukan di Jawa Timur yakni sebanyak 31 orang dan 4 terduga teroris di antaranya tewas dalam penyergapan.

Sementara itu, terkait ruang tahanan Polres Malang yang baru dinilai telah memenuhi syarat. Bangunan, berikut fasilitasnya sudah dapat mengantisipasi kemungkinan tahanan melarikan diri, seperti yang dialami Polres Malang setahun lalu.

"Ini sudah dicor kanan kiri, muka belakang, sudah tidak akan lari lagi, seperti 17 tahanan yang kabur kemarin itu. Maksimum security-nya sudah bagus, ini sudah dibangun, saya rasa sudah lebih baik," katanya.

Namun demikian untuk keputusan digunakan bagi narapidana teroris, sepenuhnya di tangan Tim Densus 88 Antiteror.

"Penyidikannya yang menjadi persoalan, terlalu jauh dilakukan pemeriksaan bom di sini, kalau tahanannya memungkinkan," katanya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kabupaten Malang
  2. Terorisme
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA