Wali Kota Malang, Mochammad Anton menekankan pentingnya pajak daerah dalam upaya pembangunan di Kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Wali Kota Malang, Mochammad Anton menekankan pentingnya pajak daerah dalam upaya pembangunan di Kota Malang. Abah Anton menyebut bahwa pajak daerah memiliki peran yang sangat vital karena tanpanya maka pembangunan tak dapat berjalan.
“Pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak, pembayaran para pegawai negara dan pembangunan fasilitas publik, semua dibiayai dari pajak. Semakin banyak pajak yang dipungut, maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun,” jelas Abah Anton.
Dalam kesempatan itu, Abah Anton juga mengimbau pada masyarakat agar membayar pajak tepat itu. Dia menyebut bahwa hal itu seiring dengan upaya pemerintah yang terus aktif meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak di masyarakat.
“Membayar pajak tepat waktu itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Abah Anton.
Pada acara Launching SPPT 2018 dan Pajak Daerah Lainnya di Halaman Balai Kota Malang, Selasa (9/1) ini, Abah Anton menyambut positif acara tersebut. Pasalnya pada kegiatan ini para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang melakukan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) yang dapat menjadi contoh bagi masyarakat.
“Ini akan jadi motivasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya sadar pajak sebagai aktualisasi semangat gotong royong atau solidaritas untuk membangun perekonomian daerah.
Sejalan dengan hal dimaksud, saya berharap kepada seluruh warga masyarakat Kota Malang, sebagai wajib pajak, agar senantiasa menepati kewajiban yang sudah diberikan oleh negara,” jelasnya.
Agenda Launching SPPT 2018 dan Pajak Daerah Lainnya ini juga disertai dengan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Selain itu, terdapat juga Penyerahan Program Penghargaan kepada Wajib Pajak terbaik & Instansi/organisasi yang membantu pelayanan.