1. MALANG
  2. KABAR MALANG

5 Tahun bersekolah, siswa penyandang autisme 'dipaksa' pindah dari SDK Santa Maria 2

Kendati merupakan penyandang autisme, Verrel sendiri memiliki nilai yang cukup baik dan tak bermasalah di sekolah.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Jum'at, 05 Oktober 2018 21:26

Merdeka.com, Malang - Seorang siswa SDK Santa Maria 2 Kota Malang dipaksa untuk mengundurkan diri dari sekolahnya. Siswa kelas 5 bernama Verrel tersebut secara tidak langsung mendapat ancaman dari pihak sekolah tidak dapat naik ke kelas 6.

Masalah ini sendiri diketahui berdasar pengakuan dari ibu Verrel yaitu Jeanny Herawati seperti tertulis pada petisi online yang dibuatnya di Changes.org. Pada petisi tersebut Jeanny menjelaskan bahwa putranya seorang penyandang autisme, namun sesungguhnya putranya tidak memiliki masalah dalam bersekolah dan bahkan disarankan oleh sebuah lembaga psikologi untuk menjalani sekolah normal.

Verrel sendiri diceritakan sudah mengenyam pendidikan selama 5 tahun di SDK Santa Maria 2 Kota Malang dan tidak dipermasalahkan kondisinya. Masalah terkait kondisi Verrel sendiri baru muncul ketika Suster Veronique Marie SPM ditunjuk menjadi kepala sekolah pada tahun lalu.

Kepala sekolah yang baru ditunjuk ini sempat memanggil Jeanny pada saat itu dan membahas masalah Verrel.

"Pada saat baru menjabat tiba-tiba beliau memanggil saya dan mulai mempermasalahkan sesuatu yangg selama 4 tahun berjalan tidak pernah menjadi masalah, seperti: Verell hanya pandai di bidang-bidang khusus seperti Matematika dan Bahasa Inggris, sedangkan di pelajaran-pelajaran lain yang dituntut penalaran seperti PKN & Bahasa Indonesia, Verell kurang tertarik, sehingga kurang memperhatikan," tulis Jeanny.

Selain itu, sang kepala sekolah tersebut juga meminta agar Verrel dipindah ke homeschooling saja.

"Namun pada saat itu terucap jelas bahwa tanpa empati dan nurani sedikitpun, Suster Kepsek ybs tidak menginginkan supaya Verell terus belajar di sekolahnya, dan menyarankan Homeschooling," tulis Jeanny.

Masalah besar kemudian muncul ketika usai Ujian Penilaian Akhir Tahun menjelang Verrel seharusnya naik dari kelas 5 ke kelas 6. Ketika ujian, walau nilai Verrel cukup baik namun pihak sekolah memanggil Jeanny dan membahas berbagai hal terkait jika Verrel naik ke kelas 6.

Akhirnya guru tersebut memberikan dua opsi yang secara tidak langsung memaksa Verrel untuk tidak dapat melanjutkan ke kelas 6.

"Singkat cerita, diberikanlah opsi berikut kepada kami:
1. Verell tidak naik kelas,
2. Verell naik kelas namun melanjutkan Homeschooling atau pindah ke sekolah untuk anak berkebutuhan khusus (BUKAN sekolah normal)," tulis Jeanny.

Jeanny sendiri setelah hal tersebut coba mencari sekolah yang sekiranya mau menerima Verrel. Berdasar percobaannya ke beberapa sekolah baik sekolah normal maupun sekolah untuk anak berkebutuhan khusus, Verrel dianggap memang lebih tepat jika belajar di sekolah normal.

Namun sayangnya ketika Jeanny hendak mengambil rapor Verrel di sekolahnya terdahulu, dia menyatakan bahwa rapor ditahan dengan tuntutan Verell harus bersekolah di sekolah kebutuhan khusus. Karena peliknya masalah yang menjeratnya ini, Jeanny meminta agar kasus ini diaudit dan diusut tuntas. Cara yang dipilihnya untuk menyebarkan masalah yang dihadapinya ini adalah dengan membuat petisi online.

Petisi ini sendiri ditujukan kepada Ketua Perkumpulan Dharmaputri, Uskup Malang Mgr. Henricus Pidyarto Gunawan, dan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Muhadjir Effendy. Hingga Jumat (5/10) pukul 20.59, petisi ini telah berhasil mengumpulkan sebanyak 924 tandatangan dari target seribu tandatangan.


PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Pendidikan
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA