1. MALANG
  2. KABAR MALANG

18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang ditetapkan KPK sebagai tersangka

KPK secara resmi menetapkan 18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang (nonaktif) sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 21 Maret 2018 18:38

Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan 18 anggota DPRD dan Wali Kota Malang (nonaktif) Moch Anton atau akrab disapa Abah Anton sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang. Pengumuman penetapan ke-19 tersangka dibacakan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

18 Anggota DPRD dan 1 wali kota Malang yang menjadi tersangka itu yakni;
1. MA (Mochammad Anton) sebagai Walikota Malang (Nonaktif)
2. SPT (Suprapto) sebagai Ketua Fraksi PDIP
3. MZN (HM Zainudin) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang/PKB)
4. SAH (Sahrawi) sebagai Ketua Fraksi PKB
5. SAL (Salamet) sebagai Ketua Fraksi Gerindra
6. WHA (Wiwik Heri Astuti) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang/Partai Demokrat)
7. MKU (Mohan Katelu) sebagai Ketua Fraksi PAN
8. SL (Sulik Lestyowati) sebagai Ketua Komisi A/Partai Demokrat
9. ABH (Abdul Hakim) sebagai Ketua DPRD/PDIP)
10. BS (Bambang Sumarto) sebagai Ketua Komisi C/Partai Golkar
11. IF (Imam Fauzi) sebagai Ketua Komisi D/PKB
12. SR (Syaifur Rusdi) sebagai Fraksi PAN
13. TY (Tri Yudiani) sebagai Fraksi PDIP
14. HPU (Heri Puji Utami) sebagai Ketua Fraksi PPP-Nasdem
15. HS (Heri Subianto) sebagai Ketua Fraksi Demokrat
16. YAB (Yaqud Ananda Qudban) sebagai Ketua Fraksi Hanura-PKS
17. RS (Rahayu Sugiarti) sebagai Wakil Ketua DPRD/Partai Golkar
18. SKO (Sukarno) sebagai Ketua Fraksi Golkar
19. ABR (Abdurachman) sebagai Fraksi PKB.

Ke-19 tersangka terkait kasus pembahasan APBD 2015, yang mana telah menetapkan dua orang terdakwa Muhammad Arif Wicaksono (Ketua DPRD Kota Malang) dan Jarot Edi Sulistyono (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

MAW sebagai ketua DPRD menerima uang suap Rp 700 juta guna memuluskan pembahasan APBD. Keduanya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.

Sementara itu, selama pembacaan penetapan tersangka oleh KPK suasana Kantor DPRD Kota Malang terlihat langgeng. Terlihat hanya petugas sekretariat dan awak media yang memantau dari siaran televisi nasional. 

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
  3. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA