1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Tukang ojek di Malang rampas tas berisi Rp 28 juta milik pengemis

Seorang tukang ojek diringkus oleh polisi karena merampas tas berisi Rp 28 juta milik pengemis.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 14 September 2017 16:25

Merdeka.com, Malang - Gimin (56) diringkus petugas kepolisian setelah merampas tas berisi Rp 28,8 juta milik seorang pengemis. Tersangka yang sehari-hari sebagai tukang ojek merebut tas dengan cara mencekik leher korban. 

Korbannya, Heri Priyo (54) seorang pengemis yang juga penderita kaki gajah. Saat kejadian, korban sedang mengemis di sekitar masjid di Jalan Kasin Gang VI KotaMalang, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. 

"Tas korban berisi uang Rp 28,8 juta direbut dan dibawa kabur dengan menaiki sepeda motor. Tetapi tersangka berteriak minta tolong dan tersangka berhasil ditangkap warga sekitar lokasi kejadian," kata Wakapolsek Klojen, AKP Adnan, Rabu (13/9). 

Awalnya Gimin mendatangi korban dan berlagak akrab mengaku sebagai kerabat korban. Setelah itu, tersangka yang diketahui sebagai warga Jalan Sumber Taman, Brongkal Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang melakukan aksinya. 

Aksi perampasan itu terjadi Kamis (7/9), sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka merampas tas tersebut dengan mencekik leher korban menggunakan tangan kiri dan menggunakan kaki menendang perut korban. 

Korban melakukan perlawanan untuk mempertahankan hartanya. Teriakan korban mengundang warga sekitar yang kemudian meringkus pelaku. 

"Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman di atas 5 tahun," tegasnya. 

Kepada petugas tersangka mengaku tidak mengetahui kalau tas korban berisi senilai uang tersebut. Tersangka juga mengaku baru sekali melakukan aksi perampasan. 

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA