1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Tim pusat sejarah Polri tinjau monumen Status Quo Pujon di Malang

Pusat Sejarah Polri melakukan peninjauan Monumen Status Quo Pujon pada Rabu (6/12) lalu.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Jum'at, 08 Desember 2017 16:46

Merdeka.com, Malang - Pusat Sejarah Polri melakukan peninjauan Monumen Status Quo Pujon pada Rabu (6/12) lalu. Monumen sejarah perjuangan polisi keamanan ini terletak di wilayah Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang

Tim Pusat Sejarah Polri yang dipimpin oleh Kombes Muhammad Jufri Ses Pussejarah Polri didampingi oleh AKBP Sigit dan AKBP Yatni disambut oleh Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, SIK, MSi beserta Wakapolres dan para pejabat utama Polres Batu. 

Dalam sambutannya, Budi Hermanto menjelaskan sejarah singkat perjuangan polisi keamanan yang menjaga garis demarkasi antara daerah pemerintah Republik Indonesia dan daerah pendudukan penjajahan Belanda.

Setelah perjanjian Renville tanggal 8 Desember 1948 pemerintah Belanda telah menetapkan garis demarkasi atau garis status quo, yang salah satunya garis Van Mook (Status Quo Lijn) di Desa Pandesari, pada tanggal 19 Desember 1948 pasukan tentara Belanda yang dipimpin oleh MISON melakukan provokasi dan melanggar garis Status Quo tersebut, setelah diperingatkan oleh AP. 

III Katjoeng Permadi penjaga Pos I bersama AP. III Soekino dan AP. III Kamso, pasukan tersebut kembali wilayah Batu, namun pada waktu tengah hari, pasukan tentara Belanda menyerang Pos I dari arah timur yang mengakibatkan gugurnya AP. III Katjoeng Permadi, sedangkan serangan pada Pos II dari arah utara mengakibatkan gugurnya AP. II Soejadi dan AP. II Peril mengalami luka tembak.

Guna mengenang perjuangan dalam melawan penjajahan Belanda pada Agresi ke II, maka dibangun sebuah monumen perjuangan di garis Status Quo, peletakan batu pertama pembangunan monumen dilakukan pada tanggal 17 September 1982. Kemudian setelah tiga bulan pembangunan, monumen diresmikan pada tanggal 27 Desember 1982 oleh Pangdam VIII Brawijaya, Mayjen TNI AD Moergito.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Batu menjelaskan kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2017, antara lain melakukan Forum Grup Diskusi menelusuri sejarah perjuangan Bhayangkara di garis Van Mook dengan menghadirkan pelaku sejarah pejuang. Di antaranya Supeno, Ngatemun, Ngaisah, Saimo dan Hoesodo dan Ari Sapto ahli sejarah Universitas Negeri Malang. 

Untuk pertama kalinya dalam peringatan Hari Pahlawan Tahun 2017, Polres Batu menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan di Monumen Status Quo sebagai penghormatan kepada pejuang Polisi Keamanan yang gugur di garis Status Quo. 

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Sejarah Malang
  2. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA