1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Terlilit utang, anggota DPRD ini lakukan penipuan hingga Rp 600 juta

Buat bayar utang, anggota DPRD Malang tipu korban hingga Rp 600 juta.

©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 11 Februari 2017 18:19

Merdeka.com, Malang - Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Uang ratusan juta rupiah tersebut diakui telah digunakan untuk membayar utang.

"Tersangka dijerat pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan. Uang tersebut katanya digunakan tersangka untuk bayar utang," kata Iptu Nur Wasis, KBO Reskrim Polres Kota Malang, Jumat (9/2).

Nur Wasis menegaskan bahwa dalam kasus tersebut tidak ditemukan keterlibatan pihak lain. Sejumlah pihak yang dimintai keterangan hanya berperan sebagai saksi.

"Murni melakukannya sendiri untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Hasil pemeriksaan terhadap anggota Komisi C tersebut memenuhi unsur yang diatur dalam KUHP. Tersangka nyata-nyata melakukan pembohongan terhadap korbannya.

"Tersangka sudah melakukan kebohongan, ngakunya bisa meloloskan masuk sebuah PTN ternyata tidak. Kedua, uang itu tanpa seizin pemiliknya digunakan untuk orang lain (membayar utang)," urainya.

Polres Kota Malang menahan Subur untuk masa 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (9/2). Tersangka dilaporkan oleh korban ES pada Rabu (19/11/2016) yang mengaku ditipu ratusan juta rupiah.

Anggota DPRD Kota Malang jadi Tersangka Penipuan
© 2017 merdeka.com/Darmadi Sasongko

Subur mengaku bisa menolong anggota keluarga korban masuk Jurusan Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) Malang. Namun janji itu tidak terbukti, kendati sudah menyetorkan Rp 600 juta.

Semakin jengkel, uang yang dijanjikan akan dikembalikan seluruhnya, tidak kunjung diterima korban secara penuh. Korban masih menunggu sisa uang tersebut, sebesar Rp 370 juta, hingga akhirnya melaporkan ke Polres Kota Malang.

Subur kembali dilaporkan oleh korbannya yang lain. Seorang warga berinisial AW, mengaku dirugikan Rp 50 juta dengan kasus yang sama. Korban minta tolong Subur untuk membantu memasukkan anaknya ke Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang. Namun yang bersangkutan gagal dan uang yang disetorkan tak kunjung dikembalikan.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA