Omah Munir peringati Hari HAM sedunia dengan gelar lomba debat siswa SMA dan sederajat.
Merdeka.com, Malang - Omah Munir mengajak para siswa SMA dan sederajat mendalami Hak Azasi Manusia (HAM) lewat lomba debat. Lomba digelar dalam rangkaian menyambut Hari HAM sedunia yang diperingati setiap 10 Desember.
Lomba debat dipilih sebagai upaya mendorong dialog yang konstruktif terhadap isu HAM sekaligus mengembangkan pendidikan HAM. Lewat lomba tersebut ingin mengajak memperdalam pengetahuan, mengasah wawasan baru dalam berbagai isu dan perdebatan seputar pemenuhan HAM.
Diskusi HAM secara fundamental juga mempengaruhi cara pandang seseorang dalam melihat masalah. Sehingga diharapkan mempunyai keberpihakan terhadap yang lemah dan rentan menjadi korban pelanggaran HAM.
"Dalam tema 'Menyimak Munir, Mendalami HAM' ini, kami mengajak para siswa untuk membangun nalar kritis dan budaya kritis, salah satunya memahami lebih jauh siapa itu Munir? Prinsip-prinsip dasar kemanusiaan (HAM) seperti apa yang dipegang dan perjuangkan oleh almarhum? Bagaimana kelanjutan kasusnya?" kata Suciwati, salah satu penggagas Omah Munir ini dalam rilisnya, Sabtu (3/12).
Dalam membangun demokrasi yang bermutu, diperlukan debat yang konstruktif, dengan memegang prinsip-prinsip penghormatan terhadap HAM, bukan ujaran kebencian bernuansa SARA yang marak terjadi akhir-akhir ini.
"Tentu saja untuk mengetahuinya dibutuhkan penelusuran yang dalam, luas, serta bangunan argumen yang mumpuni," tambah istri (alm) Munir ini.
Puluhan anak muda akan berdebat, beradu argumen, melatih nalar kritis, memperdalam data dan menguak fakta. Masing-masing sekolah terdiri dari empat orang peserta, masing-masing berasal dari SMKN 3, SMA Muhammadiyah 1, SMA Brawijaya Smart School, SMA Surya Buana, SMAN 4, SMA Diponegoro Tumpang, MAN I Malang dan SMAN 6 Malang.
Sepanjang 2 hingga 8 Desember 2006, para peserta akan bersaing mendiskusikan topik debat pro dan kontra.
Babak penyisihan 4 Desember tema debat meliputi 'Membawa Kasus Kejahatan Masa Lalu 1965 ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Rekonsiliasi Kasus Pelanggaran HAM Paska DOM Aceh Tahun 1998 2005, Kenaikan Upah di Setiap Hari Buruh dan Pengadilan HAM bagi Kasus Penculikan Tahun 1997 1998.
Sementara pada babak semifinal berdiskusi topik Kriminalisasi Guru sebagai Resiko Penegakan Disiplin dalam Dunia Pendidikan dan Presiden Indonesia Harus Orang Indonesia Asli. Sedangkan di babak final diskusi bertopik Peninjauan Kembali Kasus Munir.
Selanjutnya penyerahan hadiah, 8 Desember diisi dengan ceramah HAM bersama Usman Hamid (aktivis HAM), Herlambang (ahli hukum), serta pertunjukan seni tari topeng Malangan, musik dan lain sebagainya.
Bertindak sebagai Dewan juri debat antara lain Destriana Saraswati (Universitas Brawijaya), Harris El Mahdi (Omah Munir) dan Aji Prasetyo (Komikus). Pemandu debat terdiri dari Abdul Muid Aris Shofa (Universitas Brawijaya), Mifdal Zusron Alfaki (Universitas Brawijaya), Andhika Yudha Pratama (Universitas Negeri Malang), Widya Noventari (Universitas Wisnuwardhana) dan Septian Negara (Universitas Negeri Malang).
Lomba Debat digelar sekaligus untuk memperingati tiga tahun berdirinya Omah Munir. Lomba debat kali ini diselenggarakan Omah Munir dengan dukungan banyak sahabat Munir dan sejumlah mitra dari The Bodyshop Indonesia, TIfa Foundation, Lubis-Santosa & Maramis Law Firm, Imparsial, ISPI dan BEM FIS Universitas Negeri Malang.
Rangkaian kegiatan ditutup Aksi bersama peringatan hari HAM sedunia di Alun-alun Batu pada 10 Desember.