Berupaya menyamarkan aksi kejinya, ADP sempat lapor Ketua RT kalau ibunya bunuh diri.
Merdeka.com, Malang - Aman Dwi Prayogi atau ADP (21), pembunuh ibu kandung di kabupaten Malang, sempat laporan pada Ketua RT setempat, kalau ibunya bunuh diri. Aksi tersangka sengaja dilakukan guna menutupi aksinya, agar tidak diketahui warga sekitar.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengungkapkan, awalnya polisi mendapat laporan korban bunuh diri atas nama Suyati (41), warga Jalan Indrokilo Selatan, RT 03 RW 10 desa Kali Rejo, kecamatan Lawang, kabupaten Malang. Namun setelah dilakukan olah TKP, tim di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan.
"Kita temukan bercak darah dan tempurung kepala ditemukan bekas luka pukulan," kata Yade Setiawan Ujung, Rabu (27/9).
Kejanggalan juga ditemukan terkait posisi korban dan alat yang digunakan gantung diri. Sehingga dilakukan pemeriksaan intensif pada keluarga korban.
Polisi pada kesimpulan, korban bukan mati bunuh diri melainkan akibat pukulan. Tersangkanya sendiri adalah Aman Dwi Prayogi atau ADP (21), yang tidak lain anak kedua dari korban.
Sementara disita barang bukti berupa seling sepeda motor, bantal dengan bercak darah, pakaian korban penuh darah, celana pendek dan sebuah talenan. Korban dilaporkan bunuh diri oleh tersangka kepada Ketua RT setempat, Rabu (27/9) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepada petugas, ADP (21) mengaku menghabisi ibu kandungnya lantaran merasa dianaktirikan dan diperlakukan beda dengan saudara lainnya. Tersangka melakukan aksinya pada Rabu (27/9) sekitar pukul 02.30 WIB.
Sesaat sebelum melakukan aksinya, tersangka juga sempat ragu-ragu dan beberapa kali keluar masuk kamar, tempat ibunya tertidur pulas. Tersangka memukul dengan kayu talenan yang biasa digunakan untuk memasak, di bagian kepala belakang korban.
Tersangka juga menjerat leher korban dengan seling kawat sepeda motor. Korban diduga masih dalam kondisi bernyawa, saat tersangka menjerat leher korban.
Tersangka yang tidak lulus SMP itu mengaku, sempat menenggak minuman keras sebelum melakukan aksi kejinya. Usai pulang menonton sebuah pertandingan futsal, tersangka menenggak minuman keras oplosan hasil racikan sendiri.
Ia menenggak alkohol yang dicampur dengan minuman penambah energi. "Saya campur kuku bima dan air putih," aku ADP.