1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Prihatin krisis kemanusiaan di Myanmar, Pemkab Malang gelar Dialog Lintas Agama

Prihatin atas terjadinya krisis kemanusiaan etnis Rohingya di Myanmar, Pemkab Malang mengandeng tokoh masyarakat gelar Dialog Lintas Agama.

Etnis Rohingya. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Kamis, 07 September 2017 17:44

Merdeka.com, Malang - Berupaya menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar Dialog Lintas Agama di Kantor Bupati Malang, Kamis (7/9). Kegiatan yang diprakarsai Polres Malang ini, menghasilkan 'Kesepakatan Bersama' yang ditandatangani Forkopimda, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama, seluruh organisasi keagamaan, tokoh agama dan tokoh kepercayaan yang ada di Kabupaten Malang. Kegiatan ini salah satunya didorong oleh rasa prihatin atas terjadinya krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.

Wakil Bupati Malang, Sanusi berharap, Dialog Lintas Agama tersebut, mampu membawa kebaikan bagi masyarakat kabupaten Malang. Sanusi juga menyampaikan keprihatinannya pada krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar, yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat dunia internasional.

Dialog Lintas Agama di Kabupaten Malang
© malangkab.go.id/Humas Pemkab Malang

Sanusi berharap, isu tersebut tidak dimanfaatkan segelintir orang atau pihak untuk memecah belah NKRI dengan membenturkan antar suku dan agama.

"Mari tetap saling mendukung demi tercapainya perdamaian. Dialog ini merupakan kegiatan yang baik dalam menciptakan kerukunan antar semua dan hasilnya harus ditindak lanjuti untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan. Agar kita semua mampu menangkal ancaman upaya memecah belah NKRI. Perdamaian patut dikedepankan dan kita harus bisa memberi manfaat bagi sesama," singkatnya.

Dialog Lintas Agama tersebut menghasilkan sebuah Kesepakatan Bersama, yang berisi beberapa hal terkait perdamaian. Secara garis besar, Kesepakatan Bersama itu berisi:

  • secara sadar dan bersama-sama untuk akan tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Bhineka Tunggal Ika,
  • menyatakan keprihatinan atas tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar,
  • mendukung penuh langkah-langkah pemerintah Indonesia dalam mengupayakan penyelesaian tragedi tersebut.

Selain itu, Kesepakatan Bersama tersebut berisi seruan kepada semua elemen masyarakat agar tidak terpancing menjadikan tragedi di Rakhine sebagai komoditas isu SARA, khususnya di kabupaten Malang.

Terpisah, Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah menyampaikan bahwa isu SARA menjadi berbahaya karena kerap menjadi alasan pemecah belah NKRI. Mencegah hal itu, penting adanya kesadaran untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

"Mari kita bersama menyadari kebersamaan dan kerukunan dalam menyelesaikan permasalahan dan tidak mudah terpancing isu-isu yang berkembang, terutama melalui media sosial yang begitu cepatnya tersebarkan," pungkasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Sosial
  2. Kabupaten Malang
  3. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA