Bupati Malang, Rendra Kresna targetkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang turun jadi 9 persen di akhir masa jabatannya, di tahun 2021.
Merdeka.com, Malang - Bupati Malang, Rendra Kresna menargetkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang turun jadi 9 persen pada masa akhir jabatannya di tahun 2021. Hal ini tidak terlepas dari tiga strategi utama pembangunan di wilayah itu. Yakni, menurunkan angka kemiskinan, pembinaan lingkungan hidup, dan peningkatan sektor pariwisata.
"Pada masa akhir jabatan saya nanti sebagai Bupati Malang pada 2021, angka kemiskinan harus bisa turun menjadi 9 persen atau berkurang satu digit dari kondisi saat ini yang mencapai 10,24 persen dari jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa," jelas Rendra, Kamis (24/8), dilansir Antara Jatim.
Hasil survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat menunjukkan, angka kemiskinan di kabupaten Malang tahun 2016 tercatat sebesar 10,24 persen, dari jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa. Dari 10,24 persen tersebut, 9,8 persen diantaranya merupakan kemiskinan sosial.
Rendra menambahkan, selama empat tahun ke depan, dirinya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) harus sinkron menggencarkan berbagai program dan upaya sampai angka kemiskinan di wilayah itu, turun menjadi satu digit (9 persen).
"Tahun ini semua OPD harus terlibat dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, kata Rendra, akan membuat program yang berbeda dengan pemerintah pusat terkait upaya menurunkan angka kemiskinan di wilayah itu. Pasalnya, kemiskinan yang ada di Kabupaten Malang salah satunya dipicu faktor pendidikan.
Sebagian besar penduduk, masih memiliki tingkat pendidikan yang rendah, serta kesadaran untuk meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi juga belum membaik. Sehingga, Pemkab Malang berusaha melakukan berbagai upaya untuk mendorong peningkatan taraf pendidikan masyarakat.
Selain pendidikan, kata Rendra, pola pikir masyarakat juga berpengaruh pada angka kemiskinan tersebut. Pola pikir masyarakat, khususnya di pedesaan tentang "makan nggak makan asal kumpul", juga menjadi faktor pendorong kemiskinan di Kabupaten Malang.
Rendra menjelaskan, Pemkab Malang telah mengucurkan dana miliaran rupiah setiap tahun untuk membantu warga miskin. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk beras untuk warga sejahtera (Rastra), pelatihan keterampilan, program keluarga harapan (PKH), serta bantuan lainnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Terkait kriteria miskin, terdapat 20 indikator untuk menentukan rumah tangga sasaran (RTS), salah satunya kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, yaitu di perkotaan sebesar Rp 364.527 per kapita per bulan (data Maret 2016). Sedangkan di pedesaan sebesar Rp 343.646 per kapita per bulan.