1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Polisi selidiki terbakarnya DPS Pilpres 2019 di Purwantoro

Polisi menyelidiki terbakarnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres 2019 di Kantor PPS Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 30 Juni 2018 10:49

Merdeka.com, Malang - Polisi menyelidiki terbakarnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilpres 2019 di Kantor PPS Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sejumlah barang bukti telah diambil dari lokasi kejadian, yakni sisa kebakaran kertas dan sebagian papan yang terbakar.

"Kami masih mendalami, masih dilakukan penyelidikan," kata Kapolresta Malang AKBP Asfuri saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).

Asfuri tidak memberikan banyak keterangan, termasuk kemungkinan perbuatan iseng dari pihak yang kecewa terhadap hasil Pilkada. Karena memang proses penyelidikan masih dilakukan.

Sementara, Komisioner Divisi Sosialisasi dan Humas KPUD Kota Malang Ashari Husein mengatakan, barang yang terbakar adalah DPS untuk Pemilu 2019. Saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Kejadian saat semua orang di kelurahan melaksanakan salat Jumat. Sekarang sudah dalam penanganan pihak Kepolisian," terang Ashari.

DPS Pilpres 2019 yang tertempel di papan yang berada di Sekretariat PPS Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang diduga dibakar.

Papan warna putih berukuran 1,2 meter x 2 meter itu diketahui terbakar sekitar pukul 11.15 WIB, saat warga sekitar sedang menjalankan salat Jumat.

Saat kondisi tengah sepi papan tiba-tiba menyala terbakar. Api diketahui oleh warga yang sedang mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ke Kantor Kelurahan.

"Sekitar Pukul 10.15 WIB ada warga yang ngurus SKTM, bilang ada kebakaran. Kemudian Sekretaris Lurah menyenyemprotkan air agar padam," kata Faisol Hamzah, Anggota PPS di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (29/6).

Faisol mengatakan, DPS Pilpres 2019 sengaja tertempel, karena memang tengah dalam masa pengumuman dari 17 Juni-14 Juli 2018. Saat terbakar posisi berada di dalam pagar yang sulit diraih dengan tangan.

Dokumen tersebut memang sengaja dipajang di depan Kantor PPS yang berada di pojok Kelurahan untuk diketahui masyarakat umum. Dari dokumen DPS untuk 72 TPS, yang tertinggal hanya 3 TPS.

Zainur Ridlo, Sekretaris Lurah Purwantoro mengatakan, kebakaran diketahui saat staf kelurahan melaporkan kalau terjadi kebakaran. Informasi itu bersumber dari seorang warga yang menggurus surat.

"Enggak mungkin kalau terbakar puntung rokok, posisinya kan tinggi," tegasnya. 

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA