1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Penyakit berbiaya tinggi dan mengancam jiwa dominasi klaim BPJS Malang

Dari klaim rata-rata yang mencapai Rp140 miliar per bulan itu, sebagian besar atau sekitar 25-30 persen untuk pengobatan penyakit katastropik.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 29 Mei 2018 08:16

Merdeka.com, Malang - Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang masih didominasi untuk pengobatan berbagai jenis penyakit katastropik. Dilansir dari Antara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hendry Wahjuni di Malang, Jawa Timur, Sabtu mengatakan dari klaim rata-rata yang mencapai Rp140 miliar per bulan itu, sebagian besar atau sekitar 25-30 persen untuk pengobatan penyakit katastropik.

"Tahun ini kami memang belum menghitung secara rinci berapa persen untuk masing-masing jenis penyakit, namun untuk penanganan penyakit katastropik ya 25-30 persen itu, hampir sama dengan nasional. Jumlah penderita penyakit katastropik ini memang cukup banyak dan biayanya mahal," katanya.

Penyakit katastropik sendiri adalah penyakit yang berbiaya tinggi dan secara komplikasi dapat menjadi ancaman jiwa yang membahayakan. Sedikitnya ada sembilan jenis penyakit katastropik, yakni jantung koroner, stroke, diabetes, kanker, ginjal, hepatitis, thalasemia, leukimia, dan hemofilia.

Terkait jumlah kepesertaan hingga Mei 2018, Hendry mengatakan mencapai 1.998.000 jiwa.

"Tahun ini kami menargetkan 2.040.853 jiwa untuk kepesertaan baru, sehingga pada akhir Desember 2018 bisa mencapai 4 juta jiwa atau sekitar 95 persen dari jumlah penduduk di wilayah Malang raya," ucapnya.

Untuk mewujudkan target tersebut, lanjutnya, pihaknya tidak hanya menggandeng kampus-kampus yang ada di wilayah Malang raya, tetapi juga menggandeng Apindo, pondok pesantren, serta kepala desa atau lurah. Untuk kampus, baru tiga yang elah MoU dengan BPJS Kesehatan, namun baru satu kampus yang sudah penandatanganan kerja sama, yakni Politeknik Kesehatan (Poltekes) Malang.

Sedangkan dua kampus lainnya, yakni Universitas Islam Malang (Unisma) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), baru melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Hanya saja, lanjutnya, masih ada beberapa kendala untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan ini, di antaranyapekerja penerima upah badan usaha karena masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan pegawainya alam BPJS Kesehatan.

Selain itu, lanjutnya, peserta mandiri belum punya motivasi untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan karena mereka merasa masih sehat.

"Selain itu, adanya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang belum masuk BPJS Kesehatan karena anggaran pemerintah belum cukup untuk membayar iuran peserta secara keseluruhan," ujarnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Kampus
  2. Kesehatan
  3. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA