Seorang karyawan dan seorang pensiunan Universitas Brawijaya diduga dengan sengaja memalsukan surat dan tanda tangan rektor.
Merdeka.com, Malang - Dua orang masing-masing berstatus karyawan dan pensiunan dilaporkan oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Muhammad Bisri. Keduanya diduga memalsukan tanda tangan rektor guna mencari keuntungan.
Ketua Tim Advokasi Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prija Djatmika melaporkan kedua pelaku ke Polres Malang Kota, Kamis (14/9). Pelaku diduga dengan sengaja memalsukan surat dan tanda tangan rektor.
"Kami melaporkan tindak pemalsuan tanda tangan dan surat oleh dua oknum karyawan. Rektor marah dan memilih menempuh jalur hukum," kata Prija pada wartawan, Kamis (14/9).
Kejadian tersebut terungkap, bermula dari TF yang datang ke kampus dan merasa diterima sebagai mahasiswa baru di UB. Korban menunjukkan surat tersebut dan dilakukan penelusuran asal-usul surat.
TF sendiri mengaku diterima sebagai mahasiswa Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri melalui jalur mandiri. Saat TF melakukan daftar ulang dan dicek petugas, ternyata namanya tidak ditemukan di komputer.
"Kami cari pembuat surat palsu itu," pungkasnya.
Kejadiannya sendiri awal September 2017 saat bertemu dengan TF. Korban mengaku membayarkan uang sebesar Rp 150 juta kepada oknum tersebut. Uang tersebut diduga dinikmati oleh kedua pelaku tersebut.
"Kasus ini saya serahkan polisi, biarkan pihak kepolisian yang menanganinya, ucapnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan segera menindaklanjuti. Pihaknya meminta untuk mempelajari kasusnya dan berjanji bekerja secara profesional sesuai prosedur.
"Kami akan profesional, kami telusuri kasusnya hingga tuntas," tegasnya.