Seorang pengedar sabu tertangkap tangan saat sedang transaksi di depan kantor BNN kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Malang mengamankan MZ (20) atas kepemilikan narkotika jenis sabu. MZ tertangkap tangan saat sedang bertransaksi tepat di depan kantor BNN, di jalan Mayjen Sungkono. MZ tercatat sebagai warga desa Sumbermanjing Wetan, kabupaten Malang.
Dilansir dari merdeka.com, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto mengungkapkan, MZ merupakan target yang selama ini terus diawasi. Ia berhasil ditangkap setelah dijebak dengan seorang pembeli wanita.
"Pelaku ditangkap lewat pembeli perempuan, kalau yang beli seorang perempuan, pelaku keluar," kata Bambang Sugiharto di Malang, Senin (20/11).
Pelaku diamankan petugas, Minggu (20/11) saat akan menyerahkan barang pada seorang perempuan yang pura-pura ingin membeli sabu. Petugas berhasil mengamankan sabu seberat 0,125 gram.
Kepada petugas, MZ mengaku selain sebagai pengedar juga pemakai. Pelaku mengaku sering berhalusinasi dengan perempuan saat sedang mengonsumsi narkoba. Dari dompet pelaku juga ditemukan kondom dan foto perempuan.
"Saat mengonsumsi sabu, pelaku mengaku kerap berhalusinasi dengan perempuan. Petugas juga menemukan kondom yang katanya untuk halusinasinya itu," ungkapnya.
Kasus MZ dilimpahkan ke Polres Kota Malang untuk dilanjutkan proses hukumnya. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari kemungkinan adanya jaringan pengedar lain.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kini pelaku menempati ruang tahanan Polresta Malang.