Pemeriksaan hari kelima, Senin (23/10), KPK memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi.
Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakuka pendalaman kasus korupsi APBD Kota Malang. Pemeriksaan hari kelima, Senin (23/10), lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi. Mereka adalah Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura), Tri Yudiani (PDIP) dan Mohammad Fadli (Partai NasDem).
KPK juga memanggil kembali Imam Ghozali (Partai Hanura) dan Afdhal Fauza (Partai Hanura). Selain juga menjadwalkan pemanggilan kembali Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken).
"Tadi baru mengisi lembar pertanyaan, belum ada pemeriksaan," kata Mohammad Fadli sambil memasuki ruang pemeriksaan usai Salat Zuhur di Rupatama Polres Malang Kota, Senin (22/10).
KPK memeriksa para saksi yang dipanggil sekitar pukul 09.00 WIB. Saat waktu Salat Zuhur, para saksi diberi kesempatan menjalankan ibadah, dan bersamaan para wartawan memanfaatkan waktu untuk wawancara.
"Di dalam ada Bu Nanda dan Bu Yudi," kata Mohammad Fadli saat ditanya keberadaan saksi lain, Yaqud Ananda Gudban dan Tri Yudiani.
Yaqud dan Tri Yudiani memang memilih tidak keluar dari ruangan saat waktu istirahat. Salah seorang dari keduanya sempat mengintip melalui gorden jendela, kemudian batal keluar dari ruangan.
Diduga karena banyak wartawan yang menunggu di depan untuk wawancara, keduanya memilih istirahat di dalam ruangan. Tidak beberapa lama, sang ajudan memasuki ruangan mengantarkan makanan.
Hingga saat ini pemeriksaan Yaqud Ananda Gudban, Tri Yudiani dan Mohammad Fadli masih berlangsung.
KPK, sejak Rabu (18/10) telah meminta keterangan 35 orang saksi. Sebanyak 31 orang merupakan anggota DPRD Kota Malang.
Para anggota DPRD yang diperiksa di antaranya, Rabu (18/10) memeriksa Abdul Hakim (PDIP), Zainudin (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Moch Syahrowi (PKB), Rahayu Sugiharti (Golkar), Subur Triono (PAN), Mohan Katelu (PAN), dan Soekarno (Golkar).
Kamis (19/10) memeriksa Heri Pudji Utami (PPP), Soeprapto (PDIP), Hery Subiantono (Partai Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Salamet (PDIP), Hadi Susanto (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Asia Iriani (PPP), Arief Hermanto (PDIP), Tutuk Hariyani (PDIP) dan Teguh Mulyono (PDIP).
Jumat (20/10) memeriksa Imam Ghozali (Partai Hanura), Mulyanto (PKB), Indra Tjahyono, Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Syaiful Rusdi (PAN), Erni Farida (PDIP).
Sabtu (22/10) Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Een Ambarwati (Partai Gerindra), Choeroel Anwar (Partai Golkar), Bambang Sumarto (Partai Golkar), Afdal Fauza (Partai Hanura), Harun Prabowo (PAN), Imam Fauzi (PKB) dan Ribut Hariyanto (Partai Golkar).
KPK juga memeriksa sejumlah pejabat eksekutif, yakni mantan Sekretaris Daerah Kota Malang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Timur, Cipto Wiyono dan Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015.
KPK juga memeriksa Tedy Sujadi Soemarna, Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015 dan Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken), Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang.