Pemerintah Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2017. Kesuksesan mempertahankan opini WTP ini, kado prestasi sebagai wujud akuntabilitas kinerja pemerintah yang baik.
Wali Kota Malang (Pjs) Wahid Wahyudi didampingi Pimpinan (Plt) DPRD Kota Malang Choeroel Anwar bersama-sama menandatangani dan menerima laporan hasil pemeriksaan dari Plt Kepala Perwakilan BPK Ayub Amali.
Acara penyerahan LHP atas LKPD di Lantai dua Kantor BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur ini di hadiri oleh 17 Kepala Daerah, 17 Ketua DPRD, dan OPD Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur.
Plt Kepala perwakilan BPK, Ayub Amali menyampaiakan, tahun 2018 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual. Penggunaan sistem berbasis akrual ini membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik.
"Harapan BPK atas LKPD yang telah diperiksa baik itu neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Walikota Malang (Pjs) Wahid Wahyudi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas raihan opini WTP yang ketujuh ini. Opini WTP yang ketujuh kalinya ini merupakan hasil kerja profesional semua perangkat daerah dan bukti keseriusan serta konsekuen dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual.
"Tidak lupa saya sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Malang atas dukungan dan kepercayaannya selama ini," ujar Wahid Wahyudi.