1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kota Malang Kali Ke-8 Raih WTP 

Kota Malang kali kedelapan meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2018.

Kota Malang Raih WTP ke-8. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Senin, 07 Oktober 2019 11:46
Kota Malang kali kedelapan meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2018 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
 
Penghargaan diserahkan dalam prosesi acara Penganugerahan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap LKPD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabuaten/ Kota di Jawa Timur tahun anggaran 2018 di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Wakil Walikota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko menerima penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Keuangan, Prof. Dr. Mardiasmo MBA Akt.
 
"Saya mengucapkan terima kasih atas capaian prestasi ini kepada seluruh jajaran OPD, DPRD dan masyarakat Kota Malang. Penghargaan ini wujud tata kelola keuangan pemerintah yang sudah baik dan selalu kita pertahankan," kata Sofyan Edi Jarwoko.
 
Penghargaan WTP ini yang kedelapan kalinya diberikan kepada Kota Malang. Penghargaan diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan LKPD tahun anggaran 2018 dan pemerintah Kota Malang dapat menyajikan laporan keuangannya dengan opini WTP. 
 
Juga hadir dalam acara ini Ketua DPRD Kota Malang  I Made Riandiana Kartika, Inspektur Kota Malang Abdul Malik, Asisten Administrasi Umum Nuzul Nurcahyono dan Sekretaris BPKAD Kota Malang.
 
Wakil Menteri Keuangan RI, Prof Dr. Mardiasmo MBA Akt dalam sambutannya mengatakan, pencapaian opini WTP atas LKPD tahun 2018 di Jawa Timur sebanyak 36 yang terdiri dari 1 pencapaian WTP Provinsi dan 35 pencapaian WTP Kabupaten/ Kota.
 
"Secara substansi, secara hakekat, esensi dari WTP itu harus lebih diterjemahkan dalam bentuk pengolahan yang lebih jujur dan lebih efisien, ekonomis serta lebih efektif untuk mencapai sasaran yaitu keadilan untuk seluruh masyarakat Jawa Timur,” tambahnya
 
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten/ Kota atas pencapaian WTP di daerah masaing-masing. 
 
"PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini akan menjadi referensi baru bagi kita. Bagaimana mulai perencanaan, kemudian proses penggunaan anggarannya, kemudian proses monitoringnya, sampai dengan proses penyiapan laporan pertanggung jawabannya, ouput outcome dan seterusnya adalah PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama,“ ujar Khofifah.
(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA