1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kakek SKM bunuh Painah karena terhina saat disinggung alat kelamin

Kakek SKM (72) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Painah (65) yang jasadnya ditemukan di sekitar tower Pasar Dampit.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 01 Februari 2018 02:24

Merdeka.com, Malang - Kakek SKM (72) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Painah (65) yang jasadnya ditemukan di sekitar tower Pasar Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (27/1). Tersangka mengaku naik pitam lantaran korban menghina alat kelaminnya.

Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah mengatakan, awalnya korban bersama tersangka berniat melakukan hubungan badan di sekitar Pasar Dampit. Namun karena faktor usia, alat vital tersangka mengalami permasalahan dan tidak juga ereksi.

"Saat hendak hubungan badan, diledeklah tersangka oleh korban, dengan cara ditendang. Mental tersangka terganggu, dan khilaf melakukan pemukulan terhadap korban," kata Deki di Mapolres Malang di Kepanjen, Rabu (31/1).

Tersangka mengaku kerap bertemu korban dan sudah berulang kali melakukan hubungan badan. Keduanya sudah 20 tahun menjalin hubungan, kendati korban sudah memiliki suami.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kuli bangunan ini menggunakan batu untuk memukul korban. Kakek yang tercatat sebagai warga Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang memukul beberapa kali hingga korban meninggal dunia.

Kakek SKM mengakui pembunuhan itu dilatarbelakangi sakit hati lantaran dihina karena alat kelaminnya tak bisa ereksi. Selain dihina, dirinya juga didorong dari posisinya.

"Tidak bangun-bangun, saya dimarahi. Biasanya sih bangun, tidak minum jamu," kata kakek SKM polos.

"Saya sudah bayar, memang Rp 20.000, tapi saya baru punya Rp 15.000, sisanya besok pagi berikan," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbardha mengatakan, korban dibunuh Jumat (27/1) malam sekitar 19.00 WIB. Jasad korban ditemukan Sabtu (28/1) petang. Mayat nenek Painah ditemukan luka di kepala dengan darah yang sudah mengiring.

"Akibat perbuatannya, kakek dua anak dan empat cucu itu dijerat pasal 338 subsidair pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Painah diketahui sebagai warga Dusun Purwodadi RT 04 RW13 Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit. Korban ditemukan mengenakan daster dengan sebagian tubuhnya terbuka, tanpa celana dalam. Ditemukan luka di kepala dan di dekat korban diketemukan sebuah batu kali yang diduga dipergunakan untuk membunuh korban. Selain itu juga ditemukan sepasang sandal milik korban dan topi milik pelaku.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA