Motif pembunuhan Vena diduga karena hutang dan hubungan asmara. Tersangka Nadia sakit hati karena diejek orang melarat oleh korban.
Merdeka.com, Malang - Polisi telah menetapkan Nadia Vegi Madona (18) sebagai tersangka pembunuhan Vena Selinda Rismawati (16). Nama berikut alamat tersangka sempat disebut oleh korban sebelum meninggal dunia.
Kapolsek Donomulyo, AKP Sardikan mengatakan, tersangka tercatat sebagai warga Dusun Umbulsari, Desa Kaliasari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Tersangka yang masih berstatus sebagai pelajar melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati.
"Karena korban punya utang enggak dibayar-bayar, dan tersangka sakit hati karena diejek orang melarat," kata Sardikan, Jumat (29/12).
Dia mengungkapkan, korban dan tersangka sudah saling mengenal sebelumnya. Selain itu, juga muncul dugaan kalau korban memiliki hubungan asmara dengan pacar tersangka.
Sedangkan informasi yang dihimpun Merdeka.com, korban sebelumnya sempat bertransaksi untuk pembelian bedak melalui tersangka. Namun korban sempat menyebut kalau barang tersebut cacat dan kadaluarsa.
Akibat persoalan tersebut, korban dan tersangka sebelumnya juga sempat bertengkar. Korban belum membayar pesanannya tersebut. Tetapi entah mengapa korban dan tersangka keluar bersama dengan satu motor, Jumat (29/12) pagi.
Korban ditemukan oleh warga di Hutan Petak 111C, Kawasan Pantai Wisata Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jumat (29/12) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban yang diketahui sebagai warga Desa Mentaraman RT 06 RW 01, Kecamatan Donomulyo, mengalami beberapa luka sayatan benda tajam di leher. Luka terbuka sekitar 15 Cm nyaris melingkar. Sayatan lain ditemukan di perut dan lengan.
Korban selanjutnya dibawa ke pos jaga sekitar pukul 12.00 WIB guna mendapatkan pertolongan. Korban dibawa ke Puskesmas Donomulyo, namun lukanya terlalu parah, sehingga dirujuk ke RSUD Kepanjen. Jenazah korban selanjutnya menjalani autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar.