UY (23) hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya membuang bayi yang baru dilahirkannya.
Merdeka.com, Malang - UY (23) hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya. Mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Malang itu mengakui telah membuang bayi yang baru dilahirkan.
Bayi tidak berdosa yang dilahirkan UY sendirian di dalam indekos itu kemudian dihanyutkan ke saluran air. Rasa malu diakui sehingga membuatnya nekat membuang bayi perempuan tersebut.
Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, tersangka dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya. Korban merasa malu dengan karena pria yang menghamilinya tidak bertanggung jawab.
"Alasan bayi dibuang karena malu. Orang yang pernah berhubungan, yang diakui sebagai ayah bayi tersebut tidak mau bertanggung jawab," kata Ambuka di Mapolres Malang Kota, Selasa (16/1).
Kata Ambuka, awalnya warga menemukan jasad bayi di saluran air Jalan Joyo Tambaksari, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Jasad bayi ditemukan tersangkut di besi penjaring sampah oleh petugas kebersihan.
Tersangka melahirkan dan membuang bayinya pada Rabu (10/1) sekitar pukul 18.00 WIB dan ditemukan warga keesokan harinya, Kamis (11/1). Tidak sampai 24 jam dari penemuan jasad bayi, tersangka diamankan warga.
Tersangka sendiri diamankan warga sekitar indekos dan diserahkan ke Polsek Lowokwaru. Warga curiga, tersangka yang sebelumnya secara fisik hamil sudah kembali normal. Tersangka berusaha meninggalkan lokasi dengan taksi online yang sudah menunggu.
"Informasi dari masyarakat, ada salah satu penghuni kos yang sebelumnya hamil, tiba-tiba sudah terlihat tidak seperti orang hamil secara fisik. Bersangkutan akan meninggalkan kamar kos dengan taksi online," terangnya.
Setelah dilakukan pengecekkan di kamar kosnya oleh petugas didapatkan barang bukti. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa sprei dan celana dalam yang berlumuran darah bekas persalinan. Selain itu juga ditemukan gunting yang digunakan untuk memotong ari-ari.
Pengakuan tersangka, bayi dalam kondisi sudah mati saat dibuang. Namun hasil visum sementara, bayi tersebut lahir sudah posisi cukup umur yakni 9 bulan, pernah bernapas ditandai paru-parunya yang mengembang.
"Selain itu juga ditemukan memar di belakang, yang menurut pengakuan tersangka bayi tersebut sempat terjatuh saat melahirkan secara mandiri," katanya.