1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kadar karbon monoksida 7 korban keracunan asap genset melebihi batas

Hasil pemeriksaan darah terhadap tujuh korban tewas di Balai Desa Ngadas, menunjukkan adanya kadar karbon monoksida berlebihan.

Korban diduga keracunan karbon monoksida di Balai Desa Ngadas. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 30 September 2017 18:01

Merdeka.com, Malang - Hasil pemeriksaan darah terhadap tujuh korban tewas di Balai Desa Ngadas, kecamatan Poncokusumo, kabupaten Malang, menunjukkan adanya kadar karbon monoksida berlebihan. Sementara, dugaan penyebab kematian akibat menghirup asap genset di ruangan tersebut.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, setelah dilakukan olah TKP, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar. Dokter telah mengambil sampel darah para korban dan dilakukan pengecekan.

"Berdasarkan pemeriksaan dokter, ketujuh korban dicek darahnya, ternyata positif mengandung karbon monoksida. Jadi dugaan sementara meninggal karena menghirup karbon monoksida," kata Yade Setiawan Ujung di Acara HUT Polantas di Mapolres Malang, Sabtu (30/9).

"Kalau dalam kondisi normal, tubuh manusia tidak boleh ada kandungan zat tersebut. Ternyata kemarin positif, ada dalam darah ketujuh korban," sambungnya.

Tujuh orang ditemukan tewas dalam ruangan Balai Desa, sesuai posisi tidur masing-masing. Pintu dan jendela Balai Desa dalam kondisi tertutup rapat tanpa ditemukan ventilasi udara.

Sementara tidak jauh dari lokasi korban, ditemukan genset yang digunakan untuk penerangan dan catu daya sinyal menara sebuah operator seluler. Cerobong asap genset tidak terbuang ke luar ruangan.

"Keputusan sementara, korban meninggal karena mengisap karbon monoksida yang diduga dari asap sisa pembakaran yang ada kantor Balai Desa Ngadas," katanya.

Kendati demikian, polisi juga mengirimkan sample darah korban ke laboratorium. Hasil pemeriksaan akan selesai sekitar dua hari mendatang.

"Kita juga sudah kirim sampel darahnya ke laboratorium forensik untuk sampe, sebagai second opinion. Kita cek hasilnya sekitar satu sampai dua hari," katanya.

Yade juga menegaskan, hasil secara fisik menunjukkan ciri-ciri korban yang keracunan. Namun demikian masih harus dilakukan pengecekan lebih lanjut.

"Kalau ciri-cirinya, secara fisik mengeluarkan busa, kemudian matinya kaku. Tetapi paling akurat lewat cek darah," pungkasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA