1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Jelang pilkada 2018, Dispendukcapil terapkan strategi jemput bola bagi pemilih pemula

Lakukan pendataan jelang Pilkada serentak 2018, Dispendukcapil Kabupaten Malang terapkan strategi jemput bola untuk perekaman data pemilih pemula

Ilustrasi KTP-E. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Kamis, 31 Agustus 2017 09:46

Merdeka.com, Malang - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang mulai melakukan pendataan terhadap pemilih pemula. Pendataan tersebut dilakukan dengan strategi jemput bola ke desa-desa dan daerah terpencil, khususnya bagi pemilih yang baru genap berusia 17 tahun.

Dilansir Antara, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, pihaknya harus jemput bola ke desa-desa, termasuk daerah terpencil untuk melakukan pendataan terhadap calon pemilih pemula. Tujuannya, agar mereka tidak kehilangan hak politik dalam Pilkada mendatang.

"Pendataan terhadap pemilih pemula di desa-desa ini, kami lakukan bersamaan dengan diselenggarakannya program Bina Desa yang digelar pak bupati (Rendra Kresna) setiap bulan. Warga yang memasuki usia 17 tahun, bisa melakukan perekaman data untuk KTP Elektronik (KTP-E) di lokasi, pada saat pelaksanaan Bina Desa," kata Purnadi, Selasa (29/8), dilansir Antara.

Purnadi menjelaskan, pihaknya menjalin kerjasama dengan SMA dan SMK di Kabupaten Malang, untuk memaksimalkan perekaman KTP-E bagi pemilih pemula. "Kami terus upayakan untuk menyisir warga yang baru genap berusia 17 tahun atau pemilih pemula, agar mereka tidak kehilangan hak politiknya pada penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim tahun depan," terangnya.

Kata Purnadi, masih ada ratusan ribu warga yang belum melakukan perekaman data KTP-E. Sementara, keterbatasan jumlah blanko KTP-E dari pemerintah pusat membuat banyak warga belum menerima KTP-E, kendati telah melakukan perekaman data.

Dispendukcapil Kabupaten Malang, imbuhnya, hanya menerima blanko KTP-E sekitar 40 ribu keping pada setiap tahap. Jumlah tersebut masih belum memenuhi kebutuhan blanko KTP-E di wilayah itu, yang selalu meningkat tiap tahun. Jumlah pemohon KTP-E warga yang baru menginjak usia 17 tahun saja, mencapai 20 ribu hingga 25 ribu orang per tahunnya.

Selain strategi jemput bola melalui Bina Desa, tegas Purnadi, pihaknya dalam waktu dekat akan membeli mobil keliling, khusus untuk pelayanan KTP-E. Pengadaan mobil keliling khusus pelayanan KTP-E itu diperkirakan menelan dana Rp 1,5 miliar, dan sudah dialokasikan pada APBD 2017.

"Keberadaan mobil layanan keliling dokumen kependudukan tersebut, akan membantu proses percepatan layanan kependudukan. Oleh karena itu, kami berani menargetkan pada akhir Desember 2017, sekitar 1,9 juta penduduk Kabupaten Malang wajib ber-KTP sudah melakukan perekaman E-KTP semuanya," pungkasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Kabupaten Malang
  2. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA