1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Gagas program Antar Dokumen Kependudukan, Pemkab Malang rogoh dana Rp 300 juta

Gelontorkan dana APBD Rp 300 juta, Dispendukcapil Kabupaten Malang akan berikan layanan antar dokumen kependudukan gratis untuk warga setempat.

Ilustrasi KTP Elektronik. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Rabu, 27 September 2017 17:21

Merdeka.com, Malang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang siap meluncurkan program Antar Dokumen Kependudukan November 2017 mendatang. Yakni, program pengantaran langsung dokumen kependudukan di alamat masing-masing warga tanpa dipungut biaya. Dana program ini dianggarkan dari APBD Kabupaten Malang sebesar Rp 300 juta.

Dilansir Antara, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, warga tak perlu lagi mengambil seluruh dokumen administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu keluarga, Surat kematian, dan Akta kelahiran, di kantor pelayanan, baik di kabupaten, kecamatan, maupun desa. Program ini, imbuhnya, merupakan terobosan baru Dispendukcapil untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat kabupaten Malang.

"Warga tidak perlu repot-repot mengurus dan mengambil dokumen kependudukannya di kantor pelayanan, cukup menunggu di rumah karena akan diantar petugas," ujar Purnadi, Rabu (27/9).

Saat ini, lanjutnya, program tersebut berada dalam tahap pembahasan tim teknis Dispendukcapil. Selain itu, Dispendukcapil masih menunggu penyelesaian seluruh perekaman untuk KTP elektronik dan layanan kependudukan lainnya.

Purnadi mengungkapkan, program layanan antar administrasi kependudukan tersebut dianggarkan sebesar Rp 300 juta dari APBD Kabupaten Malang. Anggaran tersebut untuk biaya petugas khusus program ini.

Anggaran sebesar Rp 300 juta tersebut, diperkirakan untuk 200 ribu lembar administrasi kependudukan yang nanti diantar langsung ke rumah warga. "Kelihatannya memang besar anggaran ini, tapi dengan melayani warga di 378 desa dan kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan ini, saya pikir wajar dan logis," ujarnya.

Purnadi mengakui, program antar dokumen administrasi kependudukan warga tersebut sudah pernah diluncurkan, namun gagal karena program itu sebelumnya berbayar. Saat ini, program tersebut telah didanai APBD, sehingga warga tidak perlu lagi membayar biaya apapun.

"Kami berharap program ini bisa berjalan maksimal. Selain itu, masyarakat juga tidak enggan untuk mengurus administrasi kependudukannya, sebab nantinya warga tidak perlu datang lagi ke kantor pelayanan untuk mengambil dokumennya yang sudah jadi, cukup diantara petugas ke alamat masing-masing," katanya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Sosial
  2. Kabupaten Malang
  3. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA