Berupaya tingkatkan hasil tangkap ikan, Pemkab Malang serahkan bantuan berupa sembilan kapal penangkap ikan pada nelayan di wilayah laut selatan.
Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan bantuan berupa sembilan kapal penangkap ikan kepada nelayan yang beroperasi di wilayah laut selatan. Masing-masing kapal tersebut, memiliki kapasitas 3 GT dan lengkap dengan peralatan tangkap lainnya. Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan, khususnya yang berskala kecil.
"Dengan bantuan kapal yang dilengkapi berbagai peralatan pendukung yang dibutuhkan nelayan tersebut, termasuk GPS, kami yakin hasil tangkapan nelayan, khususnya yang berskala kecil akan meningkat. Bantuan yang diberikan pemerintah ini sebagai salah satu realisasi dari visi dan misi Pemkab Malang, yakni pengentasan kemiskinan," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang, Endang Retnowati, Minggu (17/9), dilansir Antara.
Selama ini, aku Endang, nelayan skala kecil jauh kalah bersaing dengan nelayan yang menggunakan kapal-kapal besar dan pemilik modal besar. Terlebih, hasil tangkapan ikan di kabupaten Malang merosot pada tahun lalu.
"Harapan kami hasil tangkapan ikan mereka bisa meningkat yang secara otomatis juga meningkatkan produktivitas hasil tangkapan ikan secara keseluruhan di wilayah ini," imbuhnya.
Pada tahun 2015, hasil tangkap ikan laut nelayan di kabupaten Malang mencapai 11.319 ton dan menurun cukup drastis menjadi sekitar 7 ribu ton pada 2016. Penurunan tersebut dikarenakan faktor cuaca ekstrim sepanjang tahun dan masih berlangsung hingga tahun ini.
Kata Endah, keberadaan nelayan kecil yang tidak memiliki kapal representatif dalam menunjang hasil tangkapan, juga menjadi salah satu penyebabnya. "Kondisi inilah yang menggugah kami untuk memberikan bantuan sembilan unit kapal tangkap bagi nelayan di sejumlah kecamatan di kabupaten Malang, seperti kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Donomulyo," terangnya.
Endah menambahkan, dengan adanya bantuan tersebut, pihaknya menargetkan adanya peningkatan produktivitas (hasil tangkapan ikan) hingga 6 persen dari tahun lalu. Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan secara teknis pasca tangkap ikan, berupa cold storage di kecamatan Turen agar ikan tetap segar.
Lebih lanjut Endah menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada nelayan tersebut telah disesuaikan dengan kewenangan yang ditangani Pemkab Malang. Yakni, kapal penangkap ikan dengan kapasitas 3 GT.
"Dalam aturannya memang demikian, jika wilayah kabupaten/kota hanya berwenang mengurusi kapal tangkap di bawah 5 GT. Sedangkan 6 GT hingga 30 GT menjadi kewenangan provinsi dan 31 GT ke atas kewenangan nasional," pungkasnya.