1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Bunuh teman karena kosmetik, Nadia santai jalani 23 adegan rekonstruksi

Nadia Vegi Madona (18) begitu santai menjalani satu per satu adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya Desember lalu.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 01 Februari 2018 17:34

Merdeka.com, Malang - Nadia Vegi Madona (18) begitu santai menjalani satu per satu adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya Desember lalu. Tersangka pembunuh teman sendiri, Vena Selinda Rismawati (16) menjalani sebanyak 23 adegan.

Proses rekonstruksi berlangsung di halaman belakang Polres Malang di Kepanjen. Selama menjalani adegan, Nadia mengenakan baju tahanan dengan kedua tangan terborgol. Sesekali, ia menjelaskan adegan-adegan yang dilakukannya kepada petugas.

Adegan dimulai saat tersangka menjemput korban di rumahnya untuk jalan-jalan ke Pantai Ngliyep. Korban saat itu pun membawa pisau di dalam jok sepeda motornya.

Keduanya berhenti di sekitar Hutan Petak 111C, Kawasan Pantai Wisata Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Saat itu sempat ditanya oleh tukang rumput dan mengaku sedang mencari markisa.

Pisau itu kemudian ditodongkan oleh korban ke arah tersangka sambil terus melakukan hinaan dan ancaman. Setelah terlibat pergulatan, tersangka berhasil merebut pisau dan melakukan penganiayaan pada korban.

Rekonstruksi pembunuhan di pantai wisata Ngliyep
© 2018 merdeka.com/Darmadi Sasongko

 

"Rekonstruksi ini untuk kelengkapan penyelidikan kita sebagai bukti persidangan nanti. Ada sebanyak 23 adegan," kata AKP Adrian Wimbardha, Kasat Reskrim Polres Malang di Kepanjen, Rabu (31/1).

Kata Adrian, dari reka adegan rekonstruksi korban sempat memberikan perlawanan hingga terjadi perkelahian. Tersangka selanjutnya menggunakan pisau yang sempat diperebutkan untuk menusuk korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka diancam hukuman 12 tahun.

"Pembunuhan dipicu pembelian kosmetik awalnya, tersangka tidak terima produk tersangka dihina. Tersangka merebut pisau yang dibawa korban yang saat itu untuk mengambil buah markisa," kata Adrian.

Uniknya baju tahanan Nadia syarat dengan tulisan yang seolah menggambarkan perasaannya. Pada punggungnya tertulis 'Ingat Hanya Tahanan', 'Tolong Aku Mak Aku Gak Kuat' dan lain-lain. Namun tidak bisa dipastikan, tulisan tersebut coretan karya tersangka.

Rekonstruksi pembunuhan di pantai wisata Ngliyep
© 2018 merdeka.com/Darmadi Sasongko

Seperti diberitakan, awalnya ditemukan korban dalam kondisi penuh luka di Hutan Petak 111C, Kawasan Pantai Wisata Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jumat (29/12/2018).

Belakangan korban diketahui sebagai Vena Selinda Rismawati (16), warga Desa Mentaraman RT 06 RW 01, Kecamatan Donomulyo. Korban mengalami beberapa luka sayatan benda tajam di leher dan luka terbuka sekitar 15 Cm nyaris melingkar di leher. Sayatan lain ditemukan di perut dan lengan korban.

Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Donomulyo, namun lukanya terlalu parah, meninggal dunia saat dirujuk ke RSUD Kepanjen. Jenazah korban selanjutnya menjalani autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar.

Pembunuhan dipicu oleh urusan pembelian bedak (kosmetik) secara online melalui tersangka. Versi tersangka, korban menghina produk dan menyebut produknya kedaluwarsa.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA