Abah Anton melakukan rapat kordinasi untuk menindak sejumlah Jukir 'siluman' yang meresahkan warga Malang.
Merdeka.com, Malang - Besarnya desakan masyarakat bahkan hingga membuat petisi online terkait 'Malang Darurat Parkir' membuat Walikota Malang, H. Mochammad Anton turun tangan langsung untuk mencari penyelesaiannya. Hal ini dianggap sebagai sebuah kewajiban Pemkot dalam memberikan layanan publik yang baik kepada masyarakat, terutama dalam masalah perparkiran.
Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan Rakor tersebut hadir sejumlah pejabat termasuk Sekkota Idrus, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Mulyono, Asisten Bidang Pemerintahan Abdul Malik, Kadishub Kusnadi, Kadispenda Ade Herawanto, Kadis Pasar Wahyu Setianto, Plh Satpol PP Dicky dan Kabag Humas Widianto. Rapat itu sendiri dilakukan di ruang rapat Walikota pada rabu (14/9).
Dalam rapat tersebut, Abah Anton menginstruksikan delapan poin yang berisi sebagai berikut:
1. Lakukan operasi gabungan penertiban parkir dari unsur Dishub, Satpol PP, Polres Kota dan TNI mulai kamis 15 september 2016
2. lakukan langkah tegas penindakan kepada 'jukir liar' ataupun jukir yang menyalahi aturan
3. sasaran operasi mencakup atas lahan/lokasi parkir, atribut dan alat kelengkapan parkir serta karcis yang dipergunakan
4. data dan sweeping lokasi-lokasi yang tidak diperuntukkan parkir (lokasi bebas parkir/seperti tempat ATM, dan lain-lain) namun tetap digunakan untuk parkir berbayar
5. tanggung jawab terhadap mal praktik jukir harus juga dipertanyakan kepada para koordinator jukir
6. kepada masyarakat yang dirugikan, dihimbau dan jangan segan untuk melaporkan disertai informasi yg lengkap tentang lokasi, waktu kejadian, bila dimungkinkan foto jukir dan tanda bukti lainnya dan atau menginformasikan melalui SMS Aduan Kota Malang di hotline 081333471111
7. langkah operasi harus dilakukan secara berkelanjutan
8. ekspose setiap penindakan pelanggaran yang dilakukan.
"Saya tekankan tindak tegas dan jangan main main. Pungutan yang tidak sesuai peraturan adalah premanisme, maka patut diganjar hukuman agar tidak merugikan masyarakat. Ini warning saya dan akan terus saya monitor," tegas Abah Anton.
Ditambahkan oleh Abah Anton, langkah penertiban juga akan diikuti dengan pembenahan manajemen secara internal. Kepada Dishub, Abah Anton juga menginstruksikan agar memasang papan informasi tentang tarif resmi parkir serta imbauan agar warga minta karcis parkir, jangan bayar bila tidak ada karcis, jangan menerima karcis laminating, dan kata-kata imbauan lainnya.