Polresta Malang menangani 137 kasus pada Operasi Pekat Semeru 2018 yang berlangsung mulai 21 Mei sampai 1 Juni 2018.
Merdeka.com, Malang - Operasi Pekat Semeru 2018 dilaksanakan dalam rentan waktu 21 Mei sampai 1 Juni 2018. Sepanjang periode itu, Polresta Malang menangani 137 kasus.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan sebanyak 13 orang diamankan dari 137 kasus tersebut. Pelaku yang diamankan didominasi dari kasus narkoba dan premanisme.
"Pelaku yang diamankan 13 orang tersangka terkait dengan kasus narkoba dan satu kasus premanisme yang diamankan membawa senjata tajam," kata Asfuri, di Mapolres Kota Malang, Sabtu (2/6).
Dari 137 kasus yang ditangani, sebanyak 69 kasus dari kasus premanisme, perjudian satu kasus, prostitusi satu kasus, narkoba sebanyak 13 kasus dan minuman keras sebanyak 53 kasus.
"Dari 137 kasus tersebut, barang bukti yang disita dari para pelaku berupa ganja sekitar 83 gram, sabu-sabu sebanyak 19,62 gram, dan miras 890 botol serta pil koplo sebanyak 25 butir," sambungnya.
Jenis minuman keras yang diamankan berupa miras olahan industri rumahan, selain juga minuman botol yang disita karena pemiliknya tidak mempunyai izin jual.