Dua orang ditangkap terkait dugaan keterlibatan pembunuhan Puji Astrianto (30), yang mayatnya dikubur di hutan sengon di Kabupaten Malang.
Merdeka.com, Malang - Dua orang ditangkap terkait dugaan keterlibatan pembunuhan Puji Astrianto (30), yang mayatnya dikubur di hutan sengon di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Korban belakangan diketahui sebagai karyawan Alfamart yang tinggal di Jalan Bunga Srigading, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Sudah kita kembangkan. Sudah diamankan dua orang yang sedang kita mintai keterangan. Keduanya ada kaitannya dengan korban," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung di Malang, Rabu (30/5).
Selasa (29/5), tim Inafis membongkar gundukan tanah yang merupakan tempat jasad Puji Astrianto dikuburkan. Korban diduga dibunuh dan dikuburkan di area kebun sengon di Dusun Boro Jabung, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Saat dibongkar, jasad diperkirakan sudah dikubur sekitar tiga hari sebelumnya. Kondisi jenazah pun sudah mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Itu dicurigai sebagai tempat pembuangan, pemakamannya juga tidak dalam sekitar 0,5 meter. Kita curigai memang hasil tindak pidana," tegasnya.
Korban dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Sabtu (26/5) sepulang dari kerja. Terakhir korban diketahui bersama sekitar empat orang termasuk dua orang yang saat ini dimintai keterangan.
"Dugaan sementara, berdasarkan keterangan saksi terahir ketemu bersama dengan 3-4 orang. Sedang kita dalami peran masing-masing orang yang terakhir bersama korban," katanya.
Polisi saat ini sedang menunggu hasil autopsi Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk membuka tabir pembunuhan tersebut. "Motif belum bisa kita tentukan, nanti setelah kita pastikan pelau tersangka, baru bisa dipastikan motifnya," katanya.