Jangan anggap sepele, virus campak dan rubella (MR) bisa menular lewat batuk dan bersin. Jika tak diatasi, penyakit ini bisa sebabkan kematian.
Merdeka.com, Malang - Awal Agustus hingga akhir September 2017, pemerintah daerah di kawasan Malang Raya menargetkan anak usia 9 bulan hingga menjelang 15 tahun untuk mendapatkan suntikan vaksin Measles Rubella (MR). Ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk mencapai eliminasi dan pengendalian rubella pada 2020 mendatang.
Mewujudkan itu, pemerintah pusat baru saja meluncurkan program Pencanangan Kampanye dan Introduksi Nasional Measles Rubella yang akan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama digelar Agustus-September 2017 di seluruh Jawa, dan fase kedua pada Agustus- September 2018 di seluruh Sumatera, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Program ini digalakkan pemerintah, lantaran imunisasi campak rutin ternyata belum cukup untuk mencapai target eliminasi campak di Indonesia. Sementara, untuk akselerasi pengendalian rubella, perlu dilakukan kampanye imunisasi tambahan, sebelum adanya introduksi vaksin MR ke dalam imunisasi rutin.
Sasaran vaksin MR adalah anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 bulan. Mereka diharapkan akan membentuk imunitas kelompok, sehingga dapat mengurangi transmisi virus saat menginjak usia yang lebih dewasa.
Lalu, apa bahaya virus Measles dan Rubella, sehingga dampaknya harus dicegah sejak usia dini?
Campak (measles) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus, dan ditularkan melalui batuk dan bersin. Penyakit ini ditandai dengan gejala demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit yang disertai dengan pilek, batuk, maupun konjungtivitis. Penyakit ini menjadi sangat berbahaya saat disertai dengan komplikasi pneumonia (paru-paru basah), diare, meningitis, kerusakan pada otak, dan dapat menyebabkan kematian.
Rubella merupakan penyakit akut dan ringan yang kerap menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Penyakit ini kerap terjadi pada wanita, dan dapat menyebabkan ruam, demam ringan, serta radang sendi. Jika wanita hamil terserang rubella, ia dapat mengalami keguguran, atau bayi lahir dengan kelainan sejak kandungan, dan dikenal dengan istilah medis Congenital Rubella Syndrome (CRS). Beberapa bentuk kelainan pada CRS adalah kelainan jantung, kelainan pada mata, kelainan pada pendengaran,. kelainan pada sistem saraf pusat, dan lainnya.
Memutus rantai penularan campak dan rubella ini, WHO position paper on rubella vaccines tahun 2011 merekomendasikan, semua negara yang belum mengintroduksi vaksin rubella dan telah menggunakan 2 dosis vaksin campak dalam program imunisasi rutin, disarankan memasukkan vaksin rubella dalam program imunisasi rutin. Sejalan dengan itu, tahun 2016 lalu, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) mengeluarkan rekomendasi untuk mengintegrasikan vaksin rubella ke dalam program imunisasi nasional. Tujuannya, untuk menurunkan angka kejadian rubella dan CRS di Indonesia.
Vaksin MR sendiri merupakan vaksin hidup yang dilemahkan, dan dikemas dalam bentuk serbuk kering dengan pelarut. Pemberian imunisasi MR ini, dapat melindungi anak dari kecacatan, dan kematian akibat pneumonia, diare, kerusakan otak, ketulian, kebutaan, dan penyakit jantung bawaan.