Pengunjung Pantai Wisata Banyu Anjlok Kabupaten Malang, Yogi Rifaldo (21) meninggal dunia setelah melalui sebuah upaya penyelamatan.
Merdeka.com, Malang - Pengunjung Pantai Wisata Banyu Anjlok Kabupaten Malang, Yogi Rifaldo (21) meninggal dunia setelah melalui sebuah upaya penyelamatan. Korban diduga tenggelam karena tidak mampu berenang saat menceburkan diri di bagian pantai yang dalam untuk mandi.
Kepala Sub Seksi Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Malang, Mudji Utomo mengatakan, korban awalnya berangkat bersama 4 orang temannya ke Pantai Lenggoksono. Namun sekitar pukul 11.30 WIB, korban menggunakan sepeda motor sendirian menuju ke lokasi wisata Banyu Anjlok.
Sampai di lokasi, korban menghubungi teman-temannya yang masih di Pantai Lenggoksono agar menyusul, karena pemandangannya indah. Korban sendiri langsung menuju lokasi pemandian. Tidak lama kemudian temen-temen korban menyusul ke lokasi wisata.
"Sebelum mandi korban sudah diperingatkan teman-temannya untuk tidak mandi di kolam, karena warna airnya biru, artinya itu bagian dalam. Korban tidak menjawab tetapi malah naik ke atas tebing," kata Mudji Utomo di Malang, Minggu (26/5) malam.
Dua orang teman korban mengikuti ke tebing dan sesaat duduk-duduk di sekitar lokasi. Sementara korban turun memanggil dua teman yang lain agar ikut naik ke tebing.
Dua teman korban sempat mencoba berenang di sekitar lokasi. Namun karena dalam akhirnya memilih minggir ke tepi. Tetapi tidak tahunya korban sudah melompat dari tebing.
"Teman-teman korban pun manggil-manggil namanya. Sekitar 15 menit melakukan pencarian sebelum kemudian meminta bantuan pada warga setempat," terangnya.
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dari dalam air dalam keadaan sudah kritis. Hidung dan mulutnya keluar darah, serta detak jantung lemah.
"Diberikan pertolongan pertama, tapi nyawanya sudah tidak tertolong," katanya.
Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya melalui Polsek Tirtoyudo telah menerima laporan tersebut sekitar pukul 15.45 WIB.
"Menurut informasi dari saksi-saksi, korban tidak dapat berenang," katanya.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dimintakan visum mayat. Korban sendiri tercatat sebagai warga Dusun Maron, Desa Galak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.