IWP (29), sopir crane di Kabupaten Malang menjalani tes narkoba pasca kecelakaan maut yang menewaskan empat orang dan puluhan luka-luka.
Merdeka.com, Malang - IWP (29), sopir crane di Kabupaten Malang menjalani tes narkoba pasca kecelakaan maut yang menewaskan empat orang dan puluhan luka-luka. Hasil tes akan memastikan kemungkinan pengaruh obat-obatan saat mengemudikan truk tersebut.
"Sementara (pengaruh obat-obatan) masih kita dalami. Kita lakukan tes urine dan darah," kata Deky Hermansyah, Wakapolres Malang di Kepanjen, Minggu (27/8).
Berdasarkan pemeriksaan para saksi diperoleh keterangan kalau pengemudi didampingi tiga orang teman. Dua orang berada di baris kedua dan satu orang duduk di depan berdampingan dengan pengemudi.
Gas lengket dan rem tidak berfungsi, sehingga truk berjalan tak terkendali. Truk melaju dan menabrak puluhan kendaraan lain, di antaranya dua mobil dan puluhan sepeda motor.
"Kita juga akan meminta pendapat ahli tentang fisik kendaraan. Ahli akan melakukan pemeriksaan, bersama Dishub, yang nantinya juga akan menjadi alat bukti," tambahnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan pendalaman kasusnya dengan dibantu Tim Accident Analis (TAA) dari Polda Jawa Timur. Surat hasil pemeriksaan kecelakaan dari tim tersebut menjadi salah satu dasar penentuan tersangka.
"Sementara dua alat bukti sudah mencukupi untuk menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka. Ada keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan dari TAA.
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kertanegara Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kecelakaan melibatkan truk crane nomor polisi N 9065 UA dengan angkutan umum mikrolet (N 1804 UG) jurusan Karangploso - Arjosari (KA), minibus Panther N 1996 AW, serta 10 sepeda motor, Jumat (25/8) pukul 16.30 WIB.
Kecelakaan menelan 4 orang korban jiwa di mana 2 orang meninggal dunia di lokasi dan 2 orang meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Prasetya Husada. Sedangkan 10 orang mengalami luka-luka dan satu orang luka berat yang saat ini masih dalam perawatan.
Sopir sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Malang. Pengemudi sempat mengamankan diri dan melapor ke perusahaan, sebelum kemudian dilakukan penjemputan oleh petugas kepolisian.