1. MALANG
  2. KABAR MALANG

3 Orang terjaring OTT di Kota Batu dilepas, ini penjelasan Tim Saber Pungli

Tim Saber Pungli lepaskan 3 orang terjaring OTT untuk mempertimbangkan waktu 24 jam guna menyelesaikan pemberkasan.

Kepala Tim Saber Pungli Brigjen Pol Widiyanto Poesoko. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Senin, 28 Agustus 2017 08:32

Merdeka.com, Malang - Kepala Operasi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat Brigjen Pol Widiyanto Poesoko menegaskan, penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Batu masih terus berjalan. Saat ini Polres Batu sedang melengkapi berkas penyidikan kasusnya.

"Betul masih (dilanjutkan), penyidik Polres Batu sedang melengkapi berkasnya," kata Brigjen Pol Widiyanto Poesoko saat dihubungi melalui telepon, Minggu (27/8).

Widiyanto yang mengaku sedang berada di Bogor menjelaskan, kronologi OTT yang mengamankan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Cipta Karya (DPKPPCC). Operasi tersebut merupakan kerja sama antara Tim Saber Pungli Pusat dengan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Batu yang pelaksanaannya oleh Polres Batu.

"Pelaksanaan operasi itu sebenarnya kan oleh Unit Pemberantasan Pungli Polres Batu. Dari mulai perencanaan, pelaksanaan semuanya oleh Polres Batu. Saya dari Jakarta kan membawa TO-nya, bawa perlengkapannya lah. Karena, saya kan bawa dari Jakarta ini mau digarap nggak ini?" ungkapnya menjelaskan.

"Lalu Kepala UPP-nya Batu rapat yang dipimpin Wakapolres, menyiapkan segalanya. Kapolres kemarin kan nggak ada. Kewenangan menyidik kan ada di Kapolres. Mau dilaksanakan atau tidak, kewenangan Kapolres sebenarnya," sambungnya menjelaskan.

Perlu diketahui, tiga orang ASN yang terjaring OTT telah dilepaskan oleh Polres Batu, Sabtu (26/8). Pelepasan tersebut terkesan aneh, padahal Tim Saber Pungli sebelumnya mengaku telah menemukan barang bukti Rp 25 juta dan sejumlah bukti lain.

Soal pelepasan tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh Widiyanto, untuk mempertimbangkan waktu 24 jam guna menyelesaikan pemberkasan. Langkah itu guna menghindari langkah praperadilan jika nanti sudah dilakukan penetapan tersangka.

"Saksi katanya susah dihubungi, baru ketemu sore. Supaya tidak terjadi praperadilan, mereka dilepas dulu. Nanti dipanggil lagi, dikeluarkan sementara, karena menunggu berkasnya," katanya.

Widiyanto juga menegaskan, sesuai dengan ketentuan, Saber Pungli Pusat hanya melakukan pemantauan, dalam kasus ini membawa data. Sementara yang melaksanakan adalah daerah atau UPP Kota Batu.

Tidak ada istilah salah prosedur dalam penanganan OTT di Kota Batu tersebut. "Oh ndak, saya melihat itu sudah sesuai prosedur," tegasnya.

Widiyanto sendiri memang merasakan adanya kelambanan dalam penanganan OTT tersebut. Karena faktor teknis dan situasi di lapangan .

"Agak lambat, karena uang semula akan diserahkan di Kota Batu, ternyata dilakukan di Malang," kata Widiyanto yang mengaku terus melakukan komunikasi dengan Tim UPP Kota Batu.

Sebelumnya Tim Saber Pungli melakukan OTT atas ASN berinisial BW pada Kamis (24/8). BW yang menjabat Kabid bersama FF dan HF yang masing-masing seorang Kabid dan Kasi di lingkungan dinas yang sama.

Barang bukti yang ditemukan diduga terkait setoran PT GA yang menangani sejumlah proyek. Bahkan dalam sebuah dokumen, PT GA menyetorkan sejumlah uang dengan besaran bervariasi ke sejumlah pejabat.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Wisata Batu
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA