1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Soal larangan gambar Soekarno, Politikus PDIP sebut pengetahuan KPU kurang luas

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Utari Bisowarno mengkritik aturan KPU terkait larangan menggunakan gambar presiden dan wakil presiden.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 01 Maret 2018 11:32

Merdeka.com, Malang - Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Utari Bisowarno mengkritik aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait melarang partai politik menggunakan gambar presiden dan wakil presiden periode sekarang atau terdahulu dalam alat peraga kampanye. Larangan juga berlaku terhadap penggunaan gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol.

"Itu KPU pengetahuannya kurang luas. Kalau Bung Karno diakui sebagai tokoh nasional, maka mau siapa saja pakai silakan," kata Sri Untari di Malang, Rabu (28/2).

Untari menegaskan, seharusnya KPU memperbolehkan siapapun, apalagi status Soekarno sebagai tokoh nasional yang memiliki kedekatan ideologis bagi PDIP. Pihaknya mengaku dirugikan dengan aturan KPU tersebut.

"Diperbolehkan saja lah. Partai kan bagian dari bangsa dan negara," tuturnya.

Sebelumnya, KPU melarang penggunaan gambar presiden, wakil presiden maupun tokoh nasional seperti Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Jenderal Sudirman, KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan sebagai alat peraga kampanye.

"Dalam alat peraga dan bahan kampanye dilarang mencantumkan nama dan gambar Presiden dan Wakil Presiden dan atau pihak lain yang bukan pengurus parpol," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Tidak masalah bila tokoh nasional yang ditampilkan seperti mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena kedua tokoh tersebut masih berstatus sebagai pimpinan parpol di Indonesia.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Politik
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA