Tim Satgas merupakan bentukan dari hasil pertemuan Gubernur Jawa Timur, Wali Kota (Plt), KPU dan stakeholders lainnya
Merdeka.com, Malang - Tim Satgas percepatan Pergantian Antar Wartu (PAW) bekerja di Lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang. Tim melakukan pemberkasan dan memfasilitasi kebutuhan para calon pengganti anggota yang di-PAW.
Tim Satgas merupakan bentukan dari hasil pertemuan Gubernur Jawa Timur, Wali Kota (Plt), KPU dan stakeholders lainnya. Hasil pertemuan menyepakati untuk segera dilakukan PAW agar kerja DPRD Kota Malang kembali normal setelah 41 anggotanya ditetapkan sebagai tersangka. Tim bekerja dipimpin langsung oleh Gubernur Soekarwo.
"Kemarin disepakati tugas satgas di sini untuk mempercepat proses PAW. Agar selesai pada hari Sabtu dan Senin dilantik. Ini hal (kerjasama) luar bisa," kata Benny Sampirwanto, Kepala Biro Administrasi dan Otoda Propinsi Jawa Timur, selaku anggota Satgas, Kamis (6/9).
Partai politik diminta untuk segera mempersiapkan calon pengganti PAW, berikut dengan segala persyaratannya. Proses pemberkasan akan dibantu oleh desk PAW.
"Jadi parpol dituntut segera menyerahkan calon pengganti 41 orang, pada desk PAW sampai Sabtu sampai selesai. Mengkoordinir dan memfasilitasi," katanya.
Benny mengatakan, proses ini berlangsung secara istimewa dan luar biasa. Karena untuk pengurusan berkas yang biasanya butuh waktu lebih satu bulan, dapat diselesaikan sehari.
Sementara itu dalam pantauan Merdeka.com di Gedung Dewan, tampak terlihat para 'calon' anggota dewan yang mengisi PAW, membawa berkas menuju lantai 3. Mereka didatangkan untuk melengkapi kebutuhan berkas.
Saat ini sedang berlangsung proses pemberkasan untuk PKB sebanyak empat orang. Sementara partai yang lain sedang dalam proses internal. Tim Satgas yang bekerja di antaranya dari kepolisian, Dispendukcapil dan KPU.