1. MALANG
  2. KABAR MALANG

PPP bakal pecat kader tersangkut korupsi dugaan suap jika sudah jadi terdakwa

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan bakal memberhentikan sementara kader yang menjadi tersangka korupsi dugaan suap dan gratifikasi.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Rabu, 05 September 2018 14:05

Merdeka.com, Malang - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan bakal memberhentikan sementara kader yang menjadi tersangka korupsi dugaan suap dan gratifikasi di Pemkot Malang. Arsul menyebutkan akan resmi memecat setelah statusnya menjadi terdakwa.

"Kita akan berhentikan dulu sementara sesuai dengan ini (aturan) kita, nanti setelah resmi menjadi terdakwa baru kita berhentikan secara tetap," kata Arsul di Posko Cemara, Selasa (4/9).

Dia menambahkan akan melakukan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD yang terlibat jika sudah resmi dipecat.

"Oh di-PAW, kalau sudah diberhentikan tetap diganti pasti," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan PAW akan dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Hal itu, menurutnya harus menunggu status sudah menjadi terdakwa.

"Jadi kalau masa jabatan itu kalau enggak salah misalnya DPRD itu akhir Agustus, maka harus 6 bulan sebelum Agustus, hitung saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 22 tersangka baru korupsi dugaan suap dan gratifikasi terkait persetujuan penetapan RAPBD-P Malang tahun 2015, dari Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton. 22 tersangka itu merupakan anggota DPRD kota Malang, menambah 19 orang yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dua di antara merupakan politisi PPP yakni, Asia Iriani dan Syamsul Fajrih.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA