1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Anggota DPRD Kota Malang sisa 5, Mendagri konsultasi dengan KPK

Kedatangan Tjahjo itu dimaksudkan untuk membahas banyaknya anggota DPRD yang terjerat kasus rasuah termasuk di Kota Malang.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 04 September 2018 14:38

Merdeka.com, Malang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/9). Dilansir dari Liputan6.com, kedatangan Tjahjo itu dimaksudkan untuk membahas banyaknya anggota DPRD yang terjerat kasus rasuah termasuk di Kota Malang.

"Saya mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita, DPRD Malang, kemudian ada Sumatera Utara. Akan banyak yang mana pemerintahan jalan, saya mengeluarkan diskresi saja agar setiap keputusan politik pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah itu bisa berjalan," tutur Tjahjo di Gedung KPK, Selasa (4/9).

Menurut Tjahjo, kasus dugaan korupsi DPRD Malang sangat memprihatinkan. Untuk itu, diskresi akan dikeluarkan mengingat belum berjalannya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang ditahan KPK.

"Karena yang namanya Pemda adalah seorang gubernur, bupati, wali kota, termasuk DPRD. Kasus Malang kan kasus yang unik, tinggal empat orang sementara," jelas dia.

Kemendagri sendiri menyiapkan tiga opsi terkait diskresi dalam penanganan kasus DPRD Malang. Pertama dengan melibatkan gubernur untuk pengambilan keputusan.

"Yang kedua izin Kemendagri, ketiga bisa dilakukan aturan wali kota atau gubernur atau peraturan bupati setelah ada persetujuan daripada Kemendagri," Tjahjo menandaskan.

Diketahui, anggota DPRD Kota Malang mencatatkan rekor jumlah tersangka kasus korupsi terbanyak. Dalam kasus suap APBD-P 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Jumlah ini mengalahkan kasus suap APBD Pemprov Sumut yang menjerat 38 anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA