Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap wali kota Batu, Eddy Rumpoko.
Merdeka.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap wali kota Batu, Eddy Rumpoko. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan dan pemeriksaan tersebut. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Eddy terlebih dahulu diperiksa di Polda Jawa Timur.
"Benar, terjadi penangkapan di Batu. Sekitar pukul 13.00 WIB oleh KPK. Sekarang diperiksa di Polda," kata Frans saat dihubungi, Sabtu (16/9).
Berdasarkan informasi, Eddy ditangkap dengan dua orang dari pihak swasta. Suap berkaitan dengan proyek bernilai miliaran rupiah.
"Proyek mebeul air senilai Rp 5,9 miliar. Pengadaan tahun 2017," kata sumber internal KPK, Sabtu (16/9).
Eddy sendiri tercatat sebagai walikota Batu dua periode. Istrinya, Dewanty Rumpoko telah memenangkan Pilwali dan menunggu pelantikan pada bulan Desember mendatang.