Terkait usulan pembekuan KPK, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tegaskan bukan sebagai sikap resmi partainya.
Merdeka.com, Malang - Usulan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh salah satu anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mendapat tanggapan dari Dewan Pimpinan Pusat. Usulan tersebut ditegaskan bukan sebagai sikap resmi partainya.
"Itu bukan rekomendasi, karena sikap fraksi ditentukan dari rapat dan arahan DPP partai," ungkap Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDIP di Kota Malang, Minggu (10/9).
Hasto menilai panitia khusus angket, sejak awal dibentuk bertujuan untuk mendorong kerja sama dalam pemberantasan korupsi antar aparat penegak hukum. Selain itu, juga untuk mendorong proses evaluasi di internal KPK agar cek and balance, sehingga efektivitas pemberantasan korupsi bisa dilakukan.
"Sehingga DPP PDIP konsisten dalam sikap itu. Setiap lembaga negara membutuhkan pengawasan, sehingga Angket KPK merupakan bagian dan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPR RI," katanya.
Sementara, bagi anggota Fraksi yang menyatakan sikap di luar kebijakan partai akan diberikan sanksi peringatan. Sanksi tersebut telah diberikan, dan disertai dengan klarifikasi dari DPP.
"Bagi anggota Fraksi yang menyatakan sikap di luar kebijakan partai akan kami sanksi peringatan. Sudah (ada peringatan) dan kami mengeluarkan pernyataan resmi yang sudah kami sampaikan," tegasnya.
Hasto menegaskan PDI Perjuangan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR. Angket KPK ditujukan untuk mendorong kinerja KPK dan mendorong upaya kerjasama antara penegak hukum agar pemberantasan hukum semakin efektif.
Hasto dan sejumlah pengurus DPP menggelar kunjungan ke Malang, Jawa Timur. Acara yang dihadiri oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri itu merupakan koordinasi internal menjelang Pilkada serentak di Jawa Timur 2018.
Sebelumnya ,anggota Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat mengusulkan, KPK dibekukan sementara waktu. Tugas pemberantasan korupsi selanjutnya bisa diserahkan ke Kepolisian atau Kejaksaan Agung. Usulan tersebut muncul bermula dari temuan pansus angket soal sejumlah dugaan pelanggaran kinerja KPK.