1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Resahkan warga, HD dicokok polisi saat asyik oplos LPG bersubsidi

Bikin warga resah, HD dibekuk polisi saat sedang asyik oplos LPG bersubsidi.

©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 04 Februari 2017 11:37

Merdeka.com, Malang - HD (34) warga desa Karangrejo, kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang diringkus saat sedang asyik mengoplos dari tabung LPG ukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.

Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah mengungkapkan, awalnya laporan masyarakat menginformasikan adanya kegiatan HD yang mencurigakan. Masyarakat sekitar resah, karena kerap terjadi kelangkaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.

"Padahal baru mendapatkan kiriman dari agennya. Ternyata, LPG-nya ukuran 3 kilogram yang bersubsidi dipindahkan ke LPG ukuran 12 kilogram non bersubsidi," kata Decky saat gelar perkara di Mapolres Malang, di Kepanjen, Jumat (3/2).

Pelaku tidak bisa menghindar saat anggota kepolisian membekuk tersangka di tempat tinggalnya. HD ditangkap saat sedang melakukan pengoplosan.

Selain itu, ditemukan bahwa HD tidak mengantongi surat izin berupa MOU dengan pangkalan. Padahal tersangka statusnya sebagai pengecer dengan jumlah dagangan yang lumayan banyak.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, HD mengantongi keuntungan Rp 50 ribu per tabung elpiji ukuran 12 kilogram. Isi dari empat tabung LPG dipindahkan ke LPG 12 kg.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 tabung elpiji ukuran 3 kilogram bersubsidi, 2 tabung ukuran 12 kilogram, pipa suling, obeng, dan timbangan digital. "Baru 1,5 bulan," akunya.

HD sendiri mengaku, dalam kurun waktu seminggu mendapatkan kiriman dari pangkalan sebanyak 200 tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Isi tabung-tabung tersebut dipindahkan dengan sarana pipa.

"Pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 62 ayat (1) Sub Pasal 8 ayat (1) huruf a,b,c dan e UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun," tegasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA