Ketua RT dan RW memiliki peran urgen dalam menciptakan kondisi aman di masyarakat, termasuk menghadang ancaman narkotika, radikalisme.
Merdeka.com, Malang - Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi aman di masyarakat, termasuk di antaranya menghadang ancaman narkotika, radikalisme dan terorisme. Karena itu dibutuhkan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan.
Kapolres Kota Malang, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, permasalahan paling krusial dan patut diwaspadai bersama saat ini adalah narkotika. Sekitar 80 persen dari keseluruhan tahanan di Polresta terkait kasus narkotika.
"Narkotika saat ini sangat membahayakan. Jika ini terus meningkat peredaran dan penjualannya serta pemakaiannya ini juga akan berdampak pada kondisi yang tidak aman dan kondusif," katanya dalam Silaturahmi dan Harmonisasi Ketua RT dan RW se-Kecamatan Sukun dengan Pemerintah Kota Malang di Hotel Savana, Rabu (26/7).
Ketua RT dan RW berperan memantau gerak warganya, sekaligus memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang bahaya narkoba beserta dampak sistemiknya. Selain itu, patut diwaspadai ancaman radikalisme dan terorisme yang saat ini mulai merongrong persatuan dan kesatuan.
"Kita harus lawan bersama, karena radikalisme dan terorisme mengancam NKRI," tukasnya.
Wali Kota Malang, Mochammad Anton, meminta masyarakat bisa secara bersama-sama dengan stakeholder menjaga keamanan dan ketentraman, guna mendukung pembangunan. Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Tugas Ketua RT dan RW itu sangat mulia karena membantu jalannya roda pemerintahan," kata Abah Anton, sapaan akrab Mochammad Anton.
Selama ini, lanjut Abah Anton, model pembangunan berjalan dengan sistem bottom up, di mana usulan dari masyarakat dimasukkan untuk berbagai program di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat Musrenbang. Karena itu masyarakat tidak ragu menyampaikan usulan dan progres pembangunan.
"Saya dari awal menjabat Wali Kota memang ingin membangun dari bawah, pemerintah kota harus mengcover keinginan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan bisa ada solusinya," ucapnya.
Abah Anton juga mengungkapkan seputar layanan publik yang menjadi salah satu program prioritasnya. Katanya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus didorong agar bisa menghasilkan layanan dengan derajat paripurna melalui berbagai inovasi.
Salah satu contohnya yakni hadirnya aplikasi 'Sakdino' di Kelurahan Dinoyo yang menjadi model layanan publik secara efisien dan cepat. Aplikasi rencana akan direalisasikan di 57 kelurahan se-Kota Malang, agar mempermudah melayani masyarakat.