Pemuda pengangguran di Malang curi uang SPP TK dengan merobek celengan plastik menggunakan pisau cutter dan menyikat isinya sebesar Rp 5,6 juta.
Merdeka.com, Malang - Seorang pemuda pengangguran di kabupaten Malang, mengambil uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) milik sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di kampungnya. Uang yang disimpan di tiga celengan plastik diambil AA (20) melalui jendela.
Pelaku menggondol uang SPP milik TK/RA Mambaul Huda, desa Banjarsari, kecamatan Ngajum, kabupaten Malang. Tersangka merobek celengan plastik dengan pisau cutter dan menyikat isinya sebesar Rp 5,6 juta.
"Pelaku mengambil uang celengan yang disimpan di laci dengan cara merobek menggunakan cutter lewat angin-angin jendela," kata Kasubag Humas Polres Malang AKP Dian Vicky Shandy, Jumat (3/2).
Pelaku semula membantah mengambil uang tersebut, tetapi kemudian mengakuinya. Keterangan sejumlah saksi menguatkan bahwa AA sebagai pelaku pencurian tersebut.
Belakangan AA mengakui kalau telah mengambil uang tersebut setelah didesak keluarganya. Uang itu digunakan pelaku untuk membeli music box dan tersisa Rp 1,831 juta.
Sekolah tersebut memang dalam keadaan sepi, tanpa penjaga dan bangunan masih berserakan, Proses pembangunan masih belum selesai sehingga angin-angin ruangan belum tertutup.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.