1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pemkot Malang larang fasilitas daerah digunakan untuk kampanye

Seluruh fasilitas Pemerintah Kota Malang tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan politik.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 29 Agustus 2018 08:02

Merdeka.com, Malang - Seluruh fasilitas Pemerintah Kota Malang tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan tagar #2019GantiPresiden. Sikap serupa juga akan diperlakukan pada kelompok-kelompok yang kontra dengan aksi #2019GantiPresiden.

"Di fasilitas-fasilitas kami ketika dipakai, maka sebetulnya karena belum terdaftar dalam peserta Pilpres, kami lakukan sementara tidak dipakai dulu. Baik yang pro maupun kontra. Yang ganti presiden juga demikian," kata Wali Kota Malang (Plt) Sutiaji di kantornya, Senin (27/8).

Pemkot Malang belum melakukan tindakan apapun atas maraknya aksi #2019GantiPresiden di tempat lain. Namun beberapa waktu lalu, dia mengungkapkan, pihaknya menurunkan spanduk dan baliho yang diduga dipasang oleh kelompok kontra aksi #2019GantiPresiden.

"Kemarin kan ada. Baliho-baliho di jalan Ijen sudah saya minta bersihkan. Satu selain larangan, kedua juga karena tidak berizin," tegas.

"Kami lakukan pembersihan ketika tidak sesuai dengan peraturan daerah. Ini berlaku pada semua," tambah Sutiaji.

Sementara itu, Kasatpol PP Prijadi membenarkan telah menurunkan sebuah baliho di Jalan Simpang Balapan Kota Malang. Baliho tersebut dianggap melanggar ketentuan, karena tidak memiliki izin.

"Betul, ditertibkan petugas Satpol. Ya memang tidak ada izinnya. Akhirnya ditertibkan. Mungkin kalau masih ada tolong diinfokan ke kami," katanya.

Baliho tersebut bersetting warna merah dan putih bernada menolak tagar #2019GantiPresiden. Kamis (16/8) baliho tersebut sudah tidak ditemukan di lokasi.

"2019 Ga Jadi Ganti Presiden. Yang Teriak Teriak Ganti Presiden Hobinya Mengadu Domba Mayarakat dan Memecah Belah Bangsa! Ngalam Cerdas. #SaveNKRI #NKRIHARGAMATI #JANGANMAUDIADUDOMBA, Aliansi Malang Kondusif" demikian bunyi teks baliho.

Sementara spanduk penolakan deklarasi hastag #2019gantiPresiden hingga saat ini masih terpasang di pertigaan bawah flyover Arjosari Kota Malang. Spanduk tersebut sudah terlihat terpasang di lokasi sejak Rabu (16/8). Namun tidak ditemukan keterangan institusi atau lembaga pemasangnya.

"Malangku Damai, Kera Ngalam Menolak Keras Deklarasi #2019GantiPresiden," demikian tulis spanduk tersebut.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Politik
  2. Pilpres 2019
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA